Pemerintah Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pekerja Migran Indonesia

1 week ago 9
Pemerintah Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pekerja Migran Indonesia Ilustrasi(Dok Kemen PPPA)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding terkait sinergitas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya.

Arifah mengatakan sinergi tersebut menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dalam melindungi hak perempuan dan anak semakin kuat. Kerja sama ini juga merupakan komitmen nyata pemerintah dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak, termasuk mereka yang menjadi bagian dari pekerja migran di luar negeri.

“Kita harus memperkuat ketahanan keluarga pekerja migran serta membuka peluang bagi mereka untuk bekerja dan berkembang lebih baik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujar menteri PPPA dalam keterangannya, Jumat (7/3).

Menteri PPPA mengatakan perempuan pekerja migran Indonesia memiliki peran luar biasa dalam menggerakkan perekonomian keluarga dan berkontribusi besar bagi negara. Namun, mereka juga menghadapi tantangan berat, seperti ketidakpastian hukum, kekerasan berbasis gender, hingga dampak sosial terhadap anak-anak yang mereka tinggalkan.

Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadirkan solusi yang menyeluruh. Melalui MoU ini, kata Arifah, pemerintah berharap dapat mempererat koordinasi dan mengoptimalkan program pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran Indonesia serta keluarganya.

Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk memperluas akses pendidikan dan perlindungan bagi anak-anak mereka. Mekanisme perlindungan yang responsif sangat penting untuk menjaga kesejahteraan perempuan dan anak-anak pekerja migran Indonesia.

“Kita harus memastikan bahwa setiap pekerja migran dan keluarganya mendapatkan akses yang lebih baik terhadap hak-haknya, termasuk perlindungan hukum, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi," kata menteri PPPA.

Melalui kerja sama ini, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat mekanisme perlindungan yang lebih responsif dan berorientasi pada kesejahteraan perempuan dan anak. Dengan adanya kebijakan yang lebih baik, diharapkan para pekerja migran dan keluarganya dapat merasakan manfaat secara nyata dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya bagi pekerja migran Indonesia. Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia, terutama perempuan, dilakukan dengan sistem yang lebih aman dan terstruktur.

Hal itu mencakup penyediaan kontrak kerja yang jelas, jaminan perlindungan, serta pendampingan bagi mereka sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri. Selain itu, ia menekankan pentingnya pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia agar mereka tidak tertinggal dan tetap memiliki akses terhadap masa depan yang lebih baik.

“Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, kami juga menggandeng berbagai lembaga pendidikan dan komunitas untuk mengadakan pelatihan keterampilan yang dapat membantu perempuan pekerja migran Indonesia agar lebih mandiri secara ekonomi,” katanya.

Selain itu, program pemberdayaan perempuan juga diarahkan agar mereka memiliki kesempatan untuk berkembang di dalam negeri, tanpa harus bergantung pada pekerjaan di luar negeri. 

“Kolaborasi dengan kementerian dan lembaga menjadi langkah penting dalam membangun sistem satu pintu yang lebih efektif dalam pengelolaan data dan pemantauan kondisi pekerja migran Indonesia. Dengan sinergi ini, diharapkan angka kasus eksploitasi dan pelanggaran hak terhadap perempuan dan anak dapat terus berkurang secara signifikan,” pungkas Abdul Kadir. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |