Pemerintah Pastikan Karyawan Sritex akan Kembali Bekerja

1 week ago 10
Pemerintah Pastikan Karyawan Sritex akan Kembali Bekerja Karyawan PT Sritex Group.(Antara)

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa para pekerja PT Sritex Group yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akan segera kembali bekerja. Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Dalam penanganan kasus PT Sritex group Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," ujar Yassierli di Kantor Presidenan, Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/3).

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para pekerja. Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, juga sedang mengawal pemenuhan hak-hak pekerja PT Sritex Group.

"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," terangnya.

Yassierli berharap para pekerja PT Sritex Group dapat kembali bekerja dengan tenang dan memperoleh hak-haknya secara penuh. Pemerintah juga akan terus mengawasi jalannya proses pemulihan ini agar hak-hak pekerja tetap terjaga.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawasi mengawal agar hal PT Sritex group atas manfaat jaminan sosial Ketenagakerjaan termasuk jaminan hari tua JHT dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi," tandasnya.

(Bob/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |