
PLT Sekretaris Daerah Kota Sorong Rudy R Laku membuka secara resmi kegiatan peningkatan kualitas pelayanan publik di tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Sabtu (18/10).
Rudy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Sorong karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik untuk Kota Sorong kini masuk dalam 10 besar tingkat nasional. Untuk wilayah Indonesia Timur, dari Jayapura hingga Sorong, Kota Sorong meraih nilai tertinggi. Sebelumnya, selama empat tahun berturut-turut kita mendapatkan penilaian merah dari Ombudsman, namun kini kita mampu bangkit dan memperbaiki diri,” kata dia.
Dia mengungkapkan, capaian tersebut diraih berkat kerja sama seluruh perangkat daerah. Melalui pendampingan dari Kementerian PAN-Rebiro, Pemerintah Kota Sorong melakukan berbagai pembenahan, terutama dalam penyempurnaan dokumen dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang sebelumnya menjadi kekurangan utama.
“Karena mendapat pendampingan langsung dari Kementerian PAN-Rebiro, sehingga kami bisa berbenah dan memperbaiki kekurangan. Sekarang nilai pelayanan publik Kota Sorong menjadi yang tertinggi di Papua.”
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya komitmen dari pimpinan dan pelaksana di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kalau kita melayani masyarakat dengan baik, maka mereka akan merasa senang dan semakin mencintai pemerintah serta tanah ini,” ujarnya.
Rudy juga menyinggung tentang upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. Menurutnya, saat ini Tim Saber Pungli telah melakukan berbagai pembinaan dan langkah penindakan.
“Sebelumnya ada sekitar delapan orang yang terjaring penangkapan, namun setelah dilakukan pembinaan, sampai saat ini tidak ada lagi kasus saber pungli di Sorong,” ungkapnya.
Ia mengharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius. Tujuannya agar memiliki pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. (MS/P-2)