Pemenuhan Hak Perempuan dan Disabilitas di NTT masih Terbaikan

6 days ago 10
Pemenuhan Hak Perempuan dan Disabilitas di NTT masih Terbaikan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma.(MI/Palce Amalo)

KETUA DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Emilia Nomleni menyebutkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak-anak di daerah itu masih terabaikan. Kondisi yang membuat mereka tidak memperoleh kesempatan yang sama seperti anak-anak nondisabilitas seperti pendidikan, Kesehatan dan kesempatan kerja.

DPRD NTT telah menerbitkan regulasi untuk menjamin hak kaum perempuan dan disablitasi, sayangnya, regulasi tersebut masih minim implementasi," kata Emilia Nomleni saat Aksi KolektifHari Perempuan Internasional 2025 di Kupang, Sabtu (8/3).

Kegiatan ini digelar oleh Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Garamin).

Regulasi yang dimaksud Emilia yakni Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pelaksanaan Pembangunan Daerah, dan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, seperti hak pendidikan, kesehatan maupun kesempatan kerja. 

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menekankan  perjuangan kesetaraan gender bukan hanya isu lokal, tetapi menjadi perhatian global. "Di dunia internasional, hak-hak perempuan terus diperjuangkan. Perempuan harus diberi kesempatan yang sama dalam berbagai bidang, termasuk kepemimpinan dan pembangunan daerah," ujarnya.  

Ia juga mengapresiasi semakin banyaknya perempuan yang tampil sebagai pemimpin di NTT, seperti Wakil Wali Kota Kupang, Wakil Bupati Kupang, Wakil Bupati Rote Ndao dan Bupati Sumba Barat Daya. 

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang Christian Widodo menekankan pentingnya hak-hak perempuan dan anak terlindungi dengan baik. "Jika bicara tentang perempuan dan disabilitas, jangan lupa tentang anak sebagai bagian yang tak terpisahkan," sebutnya. 

Menurut Christian, Kota Kupang akan diwujudkan menjadi rumah bersama yang aman, modern, berbudaya, tangguh, dan sejahtera bagi semua. Karena itu, sebagai langkah awal, sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak untuk dibahas bersama DPRD Kota Kupang. 

Kota Kupang akan focus pada pemenuhan hak perempuan, kesetaraan gender dan pemberdayaan. "Regulasi sudah ada, tetapi yang penting adalah implementasinya. Karena visi tanpa eksekusi hanyalah halusinasi," ungkapnya. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |