Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.(Dok. Antara)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah memproses pendirian Direktorat Jenderal Pesantren. Menag Nasaruddin Umar menargetkan proses ini akan selesai tahun ini dan Ditjen Pesantren akan berdiri sendiri, terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.
Pembentukan Ditjen Pesantren atas persetujuan dan arahan Presiden Prabowo Subianto Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini selesai. Karena ada beberapa persoalan teknis yang harus dipisahkan antara Pendis dengan pondok pesantren. Dan sudah selesai semuanya, kita dalam proses, mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap," kata Menag dalam keterangannya, Kamis (6/11).
Selama ini, pesantren dikelola oleh satuan kerja setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Menag melihat perlu ada penguatan dan penataan kelembagaan agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya sendiri.
"Kita akan menciptakan satu guideline yang membedakan antara pendidikan Islam sebagai satu direktorat jenderal tersendiri dan juga pondok pesantren dengan metodologinya tersendiri," jelasnya.
Pendirian Ditjen Pesantren tidak terlepas dari perhatian Presiden Prabowo terhadap lembaga pendidikan Islam khas nusantara ini. Menurutnya, banyak peluang pengembangan dan dukungan yang diberikan Presiden Prabowo terhadap dunia pesantren.
Pemerintah ingin memastikan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dan struktur kelembagaan yang kuat di bawah Kementerian Agama.
"Kita juga di sini mengumpulkan para pimpinan pondok di seluruh Indonesia untuk mengartikulasikan dan menindaklanjuti peluang-peluang yang diberikan oleh Presiden Pak Prabowo. Banyak sekali langkah beliau yang memberikan penguatan kepada pondok pesantren, antara lain menjanjikan untuk meng-upgrade pondok pesantren yang tadinya diasuh oleh direktur menjadi sebuah direktorat jenderal," tutur Menag.
Lebih lanjut, terkait siapa calon Direktur Jenderal Pesantren, Menag menegaskan bahwa proses penentuan pejabat tidak akan berdasarkan kedekatan personal, melainkan melalui seleksi yang objektif dan profesional.
"Penentuan pejabat (Dirjen Pondok Pesantren) di Kementerian Agama itu bukan like and dislike, tapi melalui beberapa macam metode supaya nanti kita pilih yang terbaik. Kita berharap yang terpilih betul-betul bisa bekerja dengan segala keterbatasannya, tapi tetap the best," tegasnya. (H-3)


















































