Pelaku Usaha Alat Kesehatan Butuh Keberpihakan Pemerintah

3 hours ago 2
Pelaku Usaha Alat Kesehatan Butuh Keberpihakan Pemerintah Ketua Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta Andri Noviar(Gakeslab)

Ketua Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta Andri Noviar menyampaikan bahwa banyak pelaku usaha alat kesehatan menyebut kondisi saat ini sebagai masa berduka bagi dunia alat kesehatan.

“Kami tidak menolak perubahan, tetapi membutuhkan kejelasan dan kebijakan yang berpihak pada pelaku industri dalam negeri,” ungkapnya dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) IX Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta, dilansir dari keterangan resmi, Kamis (6/11).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tersebut. Pengurus Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa organisasi ini akan terus menjadi suara kolektif bagi para pelaku usaha alat kesehatan di Jakarta.

“Kami memahami betul keresahan yang dirasakan para anggota Galeslab Jakarta dan kami akan terus berjuang agar setiap kebijakan pemerintah mempertimbangkan realita di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha alat kesehatan tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan berdaya di negeri sendiri,” tegas Andri Noviar.

Pada kesempatan ini, Ketua Umum Gakeslab Indonesia, Rd Kartono Dwidjosewojo menyampaikan bahwa industri alat kesehatan dua tahun belakangan ini sedang menghadapi tantangan yang sangat berat khususnya pembelanjaan alat kesehatan dari pemerintah.

“Gakeslab Indonesia telah melakukan survey singkat beberapa waktu lalu kepada perusahaan anggota. Banyak Anggota yang mengalami penurunan nilai penjualan Produk Dalam Negeri lebih dari 25% karena adanya efisiensi anggaran Pemerintah Pusat serta Transfer Anggaran ke Daerah,” ujar Rd Kartono Dwidjosewojo.

"Terdapat Penurunan Utilisasi Kapasitas Produksi yang diakibatkan sepi nya order dari Pemerintah dibandingkan tahuntahun sebelumnya. Melalui survey tersebut juga didapatkan informasi beberapa Perusahaan anggota telah memangkas jumlah tenaga kerjanya sebesar +/- 10-20% untuk efisiensi operasional Perusahaan dan bahkan ada beberapa yang terancam kolaps di berbagai daerah,” sambungnya.

Dia pun mengingatkan bahwa tantangan industri alat kesehatan saat ini bertambah berat dengan adanya kebijakan pengadaan pemerintah yang tersentralisasi di pusat melalui Pengadaan Konsolidasi dan Program Pengadaan yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri. Hal ini membuat prinsip kesetaraan berusaha khususnya untuk Perusahaan Penyedia Alat Kesehatan di daerah-daerah menjadi sangat sulit keberlangsungannya.

Hal ini menjadi semakin berat dengan adanya hasil survey singkat kami kepada anggota yang mendapati terdapat 165 transaksi pengadaan Alat Kesehatan yang dibeli oleh pemerintah dengan total nominal sebesar Rp78 miliar baik RSUD maupun Dinas Kesehatan yang belum mendapat pembayaran. Adapun lamanya tunggakan sangat bervariasi mulai dari 6 bulan s/d 4 tahun.

“Dari data yang kami dapat tunggakan ini berasal dari berbagai tempat ada beberapa di Sumatra, Jawa, Sulawesi sampai dengan wilayah Indonesia Timur. Dengan permasalahan permasalahan ini, untuk itu saya berpesan agar Gakeslab Indonesia Provinsi DK Jakarta dapat membantu anggota-anggotanya dan secara konsisten dapat berkolaborasi dengan Dewan Pengurus Pusat untuk menyuarakan persoalan-persoalan ini,” tandasnya.

Musprov IX ini dihadiri oleh anggota aktif Gakeslab Indonesia Provinsi DK Jakarta, yang merupakan pemangku kebijakan perusahaan dan pelaku usaha alat kesehatan. Dalam forum ini juga dibahas langkah-langkah strategis organisasi untuk memperkuat peran Gakeslab DK Jakarta sebagai mitra pemerintah dalam membangun industri alat kesehatan yang mandiri, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DK Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan pentingnya kerja sama antara Pemprov DKI dan Gakeslab dalam memastikan ketersediaan alat kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai standar di seluruh fasilitas kesehatan Jakarta.

“Kami selalu bermitra dengan Gakeslab. Prinsipnya, bagaimana Pemprov DKI dan Gakeslab bisa bersama-sama menyediakan alat kesehatan yang bermutu, aman, dan terstandar di semua puskesmas,” ujar Ani Ruspitawati. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |