
SENGKARUT yang melanda PDIP setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam perkara dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dinilai sebagai senjata makan tuan.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah menjelaskan, proses hukum itu muncul karena PDIP sendiri menjadi partai terdepan dalam upaya melemahkan KPK lewat revisi UU KPK saat Presiden Joko Widodo masih berkuasa.
"PDIP sendiri adalah partai yang berada pada barisan depan melemahkan KPK, ya, justru sekarang senjata makan tuan," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (21/2).
"Dia melahirkan KPK semacam model seperti sekarang, justru berbalik arah, menikam PDIP sendiri yang membangun KPK semacam ini," sambung Herdiansyah.
Bagi Herdiansyah, tindakan Hasto yang menantang KPK untuk memeriksa keluarga Jokowi tak lebih dari maling teriak maling. Pasalnya, saat PDIP masih mesra dengan Jokowi, hal tersebut tidak akan terjadi. Desakan Hasto itu disampaikan usai dirinya ditahan oleh KPK pada Kamis (20/2).
Menurutnya, Hasto dapat saja mengungkap sejumlah kasus yang menyeret keluarga Jokowi sejak jauh-jauh hari, misalnya dugaan gratifikasi Kaesang Pangerep selaku putra bungsu Jokowi maupun dugaan penggunaan bantuan sosial untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka pada kampanye Pilpres 2024.
"Kenapa Hasto baru bernyanyi sekarang ketika dia ditetapkan sebagai tersangka? Ini kan ibaratnya maling teriak maling ya," kata Herdiansyah. (H-3)