
Pakar Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI), Firman Kurniawan, menyoroti situs PeduliLindungi.id yang berhasil diretas dan berubah menjadi laman judi online (judol). Menurutnya, instansi pemerintah seakan lepas tangan atas kecerobohan terkait peretasan (hack) tersebut.
“Situs-situs yang tidak terpakai lalu beralih fungsi sebenarnya sudah kerap terjadi, itu kecerobohan yang kembali berulang. Seharusnya jika sebuah situs tidak terpakai lagi, harus ada prosedur untuk menon-aktifkan sebagai bentuk tanggung jawab, jangan ditinggalkan begitu saja dan kemudian dihack judol,” kata Firman kepada Media Indonesia pekan lalu melalui sambungan telfon.
Selain itu, Firman juga menekankan bahwa situs Pedulindungi memuat data masyarakat dengan beberapa konteks penting. Aplikasi ini dulunya digunakan untuk mempermudah pengawasan dan deteksi kasus Covid-19, serta menyediakan bukti akses ke layanan publik.
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan. Selain itu, insiden tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat jika suatu saat diminta menggunakan layanan pemerintah.
“Ada data-data pribadi seperti KTP dan riwayat vaksinnya. Ini bisa jadi data-datanya disalahgunakan. Seharusnya ada prosedur penonaktifan yang dilakukan dengan benar, jadi tidak bisa dibiarkan begitu saja, kemudian dimasuki oleh entitas yang bertentangan dengan hukum, ini sangat disesalkan,” katanya.
Menurut Firman, perlindungan data pribadi situs pemerintah sangat krusial, terutama ketika terjadi peretasan yang berakibat fatal, seperti kebocoran data pribadi, pemerasan, dan penipuan online. Menurutnya, pemerintah yang mengelola Pusat Data Nasional (PDN) bertanggung jawab atas kegagalan perlindungan data.
“Ketika aplikasi sudah tidak dipakai kemudian dipindah tangankan atau bahkan terkena hack lalu mengatakan ini sudah bukan tanggung jawab pemerintah, maka itu melanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP),” ujarnya.
Kendati saat ini situs tersebut telah diblokir oleh pemerintah lewat kementerian komunikasi dan digital (komdigi), namun Firman menegaskan bahwa kasus serupa jangan sampai terulang lagi sebab yang akan dirugikan adalah masyarakat.
“Tidak boleh terjadi kembali. Ke depan jika pemerintah ingin membuat aplikasi baru, seharusnya ada pembicaraan antar lembaga agar dibuat dengan struktur keamanan yang berbeda-beda, jangan terlalu template mirip-mirip, agar ketika satu situs dihack, situs lainnya tidak mudah dihack, ini sebagai antisipasi,” tukasnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh laman PeduliLindungi yang diduga diretas untuk mempromosikan laman judi online. Website ini ternyata sudah tidak dikelola oleh Kementerian Kesehatan sejak layanan PeduliLindungi ganti nama menjadi SatuSehat.
Aplikasi PeduliLindungi dirancang untuk tracing, tracking, dan fencing untuk menanggulangi dan mencegah COVID-19. Setelah vaksin COVID-19 tersedia, aplikasi ini juga dipakai untuk mencatat riwayat vaksinasi pengguna.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melakukan tindakan pemutusan akses alias take down terhadap situs web PeduliLindungi.id, yang belakangan disusupi konten judi online (judol).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan, langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judol dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.(Dev/P-1)