Peduli Perawat Perkuat Ekonomi

5 hours ago 2
MI/Seno MI/Seno(Dok. Pribadi)

PERAWAT Indonesia telah lama menjadi landasan sistem kesehatan di Republik ini, yang secara tradisional diakui atas peran penting mereka dalam memberikan perawatan pasien secara langsung, memberikan obat, dan memastikan kenyamanan dan keamanan.

Namun, konstelasi keperawatan telah dan terus berubah dengan cepat. Dengan kemajuan teknologi medis, kebijakan perawatan kesehatan yang terus berkembang, dan meningkatnya kompleksitas perawatan pasien, tanggung jawab dan ekspektasi perawat meluas jauh melampaui sekadar perawat merawat pasien di samping tempat tidurnya.

Di sisi lain, meningkatnya kompleksitas perawatan pasien, terutama dalam menghadapi kasus-kasus komorbiditas dan kondisi kronis, menuntut kemampuan perawat untuk tidak hanya fokus pada tindakan kuratif di samping tempat tidur, tetapi juga pada pendekatan preventif, edukatif, serta manajerial yang lebih holistis.

Sayangnya, meskipun tanggung jawab dan ekspektasi terhadap perawat terus meluas, dukungan terhadap peningkatan kapasitas profesional dan kesejahteraan perawat sering kali terabaikan. Hal itu menggarisbawahi perlunya pendekatan yang lebih progresif dan komprehensif, dalam mengakui serta mengakomodasi peran strategis perawat dalam sistem kesehatan yang terus berkembang.

TANTANGAN

Profesi keperawatan di Indonesia saat ini sedang bergulat dengan tantangan signifikan terkait dengan kesejahteraan, yang berdampak pada perawatan pasien, kepuasan kerja, dan ketahanan sistem pelayanan kesehatan. Profesi keperawatan di Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius terkait dengan kesejahteraan yang tidak dapat diabaikan.

Meskipun perawat berada di garis depan dalam memberikan perawatan yang berkualitas dan memastikan keberlanjutan layanan kesehatan, kesejahteraan mereka sering kali terpinggirkan dalam berbagai kebijakan dan alokasi anggaran. Isu seperti rendahnya upah, beban kerja yang tidak seimbang, kurangnya pengakuan profesional, serta akses terbatas terhadap pengembangan karier dan pendidikan lanjutan menjadi masalah mendesak yang perlu disoroti.

Ketidakpuasan terhadap kondisi kerja itu tidak hanya berdampak pada kesejahteraan perawat itu sendiri, tetapi juga secara langsung memengaruhi kualitas perawatan yang diberikan kepada pasien. Perawat yang terus-menerus bekerja dalam kondisi stres tanpa dukungan yang memadai akan mengalami kelelahan emosional dan fisik, yang pada akhirnya menghambat kemampuan mereka untuk memberikan perawatan terbaik dan merespons kebutuhan pasien dengan empati dan keahlian yang optimal.

Masalah-masalah itu menghambat kemampuan perawat untuk mengambil peran yang lebih luas dan memenuhi tuntutan lingkungan perawatan kesehatan yang terus meningkat sehingga sangat penting untuk menemukan solusi untuk memastikan perawatan berkualitas tinggi. Kesenjangan kesejahteraan perawat di berbagai wilayah masih menjadi masalah serius. Sebuah artikel pada 2022 dengan tema Gaji perawat puskesmas di Indonesia menyatakan di daerah terpencil, PNS/CPNS menerima sekitar Rp2 juta, sementara tenaga honorer hanya Rp681 ribu, dan sukarelawan bahkan lebih rendah.

Kondisi di wilayah sangat terpencil lebih memprihatinkan, dengan gaji PNS/CPNS Rp1,3 juta, honorer Rp555 ribu, dan sukarelawan hanya Rp358 ribu. Sementara itu, di daerah biasa, gaji lebih tinggi, dengan PNS/CPNS mencapai Rp2,3 juta dan tenaga honorer Rp1,2 juta.

Ironisnya, semakin sulit medan tugas, justru semakin rendah kompensasi yang diterima. Pemerintah perlu meninjau ulang insentif bagi perawat di daerah terpencil agar kesejahteraan mereka lebih terjamin dan layanan kesehatan tetap optimal.

Lebih dari itu, ketidakadilan dalam kesejahteraan perawat juga mengancam ketahanan sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Di tengah meningkatnya kompleksitas penyakit dan tuntutan profesionalisme yang semakin tinggi, perawat dipaksa untuk beradaptasi tanpa adanya kompensasi yang sepadan. Ironisnya, kebijakan kesehatan yang sering kali hanya berfokus pada perluasan akses layanan tanpa mempertimbangkan kesejahteraan tenaga kesehatan dapat menjadi bumerang yang justru melemahkan fondasi pelayanan itu sendiri.

Rendahnya kepuasan kerja dan kurangnya insentif bagi perawat mengakibatkan tingginya angka turnover, yang berdampak negatif pada kontinuitas pelayanan dan kualitas perawatan pasien. Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah, institusi kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya menyadari bahwa kesejahteraan perawat bukan hanya masalah kesejahteraan individu, melainkan juga isu strategis yang berperan penting dalam menjaga ketahanan dan efektivitas sistem pelayanan kesehatan nasional.

Dukungan kesejahteraan perawat, menjadi hal yang sangat penting diperhatikan bagi berfungsinya sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Perawat menghadapi berbagai tantangan: fisik, mental, emosional, dan etika, dan sangat penting bagi kita untuk mengatasi tantangan-tantangan ini dengan cara yang dapat meningkatkan kesehatan mereka secara keseluruhan.

Diperlukan solusi yang dapat segera diimplementasikan untuk mendukung perawat dalam pekerjaan sehari-hari,dan meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan jangka panjang mereka. Republik ini bisa menyerukan dan memberikan perhatian yang lebih pada perawat untuk dihargai, dilindungi, dihormati, dan berinvestasi pada perawat demi masa depan keperawatan dan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.

'Peduli perawat perkuat ekonomi' bukan sekadar istilah atau manifesto singkat, melainkan sesuatu yang seharusnya menjadi landasan strategis dalam kebijakan kesehatan dan ekonomi di Indonesia mengingat perawat bukan hanya penyedia layanan kesehatan, melainkan juga aset ekonomi vital yang berdampak langsung pada produktivitas masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Memperhatikan kesejahteraan perawat tidak hanya dari aspek upah, tetapi juga kesempatan pengembangan karier akan meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan. Memperbaiki kesejahteraan perawat bukan hanya soal keadilan sosial, melainkan juga investasi jangka panjang yang menguntungkan.

Dengan dukungan yang memadai, perawat dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, mempercepat pemulihan pasien, dan mengurangi beban pembiayaan akibat komplikasi atau perawatan berulang. Lebih dari itu, kesejahteraan perawat yang diperhatikan dengan serius juga memperkuat daya saing tenaga kerja kesehatan Indonesia di tingkat global, sekaligus menciptakan lapangan kerja yang bermartabat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kepedulian terhadap perawat ialah fondasi krusial bagi sistem kesehatan yang kuat dan ekonomi yang stabil.

SEJARAH PANJANG

Keperawatan memiliki sejarah yang panjang, yang berakar kuat pada perawatan dan kasih sayang kepada pasien. Secara tradisional, perawat dipandang terutama sebagai pengasuh, memberikan perawatan dasar kepada pasien dan memperhatikan kebersihan, kenyamanan, dan makanan, serta sering kali bekerja di bawah pengawasan langsung dokter.

Peran itu dipandang sebagai perpanjangan dari tugas-tugas rumah tangga, yang sebagian besar dilakukan wanita yang sering kali tidak terlatih dan mengandalkan pengalaman praktis daripada pendidikan formal. Sampai-sampai muncul terminologi bahwa perawat ialah pembantu. Ironinya dalam sistem kesehatan di Indonesia masih ada beberapa petinggi bidang kesehatan masih memiliki pemikiran perawat ialah pembantu dokter.

Titik balik yang signifikan dalam sejarah keperawatan diawali Florence Nightingale pada pertengahan abad ke-19 dan selanjutnya dikenal sebagai 'pendiri keperawatan modern'. Nightingale tidak hanya mendefinisikan ulang peran perawat, tetapi juga memperkenalkan konsep keperawatan sebagai profesi yang didasarkan pada pendidikan dan praktik berbasis bukti.

Karyanya selama Perang Krimea (1853-1856) yang kita tahu pertempuran yang terjadi antara Kekaisaran Rusia melawan sekutu yang terdiri dari Prancis, Britania Raya, Kerajaan Sardinia, dan Kesultanan Utsmaniyah. Pada 4 November 1854, Florence Nightingale tiba di Turki bersama 38 perawat dari Inggris, dengan secara dramatis mengurangi angka kematian melalui peningkatan sanitasi dan standar perawatan. Hal itu menggarisbawahi pentingnya keperawatan dalam sistem pelayanan kesehatan. Akhirnya pada 1860 didirikan sekolah perawat pertama di Rumah Sakit St Thomas di London.

Saat ini Indonesia memiliki 655 sekolah keperawatan yang tersebar di 33 provinsi, dari jenjang D-3 sampai S-3. Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan jumlah perawat Indonesia sebanyak 1.327.325 orang. Bahkan saat ini pada 2025 sudah ada grup Whatsapp Profesor Perawat Indonesia yang beranggotakan 62 orang. Profesor keperawatan dengan berbagai bidang keperawatan. Itu indikator, seiring dengan berjalannya waktu, peran perawat telah bergeser dari posisi suportif dan pembantu menjadi posisi yang memiliki otonomi dan kepentingan yang tidak terpisahkan dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

Saat ini, perawat bukan hanya pengasuh, melainkan juga pendidik, advokat, peneliti, dan pemimpin yang memainkan peran penting dalam membentuk perawatan pasien dan kebijakan sistem pelayanan kesehatan. Transisi itu mencerminkan pengakuan yang semakin besar terhadap keahlian dan pemikiran kritis yang dibawa perawat, yang seharusnya membuat mereka sangat diperlukan dalam memberikan perawatan kesehatan berkualitas tinggi.

Sisi lain munculnya klinik-klinik yang dipimpin perawat dan meningkatnya kemampuan perawat untuk berpraktik secara mandiri merupakan perubahan signifikan dalam lanskap perawatan kesehatan di Indonesia. Klinik-klinik itu, yang sering kali dipelopori perawat yang melakukan praktik mandiri (nurse practitioners), yang menyediakan berbagai layanan kesehatan, mulai perawatan primer hingga manajemen penyakit kronis, perawatan pencegahan, dan edukasi kesehatan.

Klinik yang dipimpin perawat telah muncul sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan perawatan kesehatan, terutama di daerah terpencil dan perdesaan dengan akses ke dokter terbatas. Klinik-klinik itu dikelola dan dioperasikan perawat yang dapat mendiagnosis (dignosis keperawatan), merawat, dan mengelola pasien secara mandiri atau dengan pengawasan dokter yang minimal. Fokusnya sering kali pada perawatan holistis yang berpusat pada pasien yang menekankan pada pencegahan, kesehatan, dan pengelolaan kondisi kronis.

Manfaat klinik yang dipimpin perawat sangat banyak. Klinik itu menyediakan akses tepat waktu ke perawatan, mengurangi beban ruang gawat darurat dan rumah sakit, dan menawarkan pendekatan yang lebih personal untuk perawatan kesehatan. Selain itu, klinik yang dipimpin perawat dapat meningkatkan kepuasan pasien dan mengurangi biaya perawatan kesehatan.

Hal itu juga diperkuat regulasi omnibus law Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 168 ayat (2) yang menyatakan unsur pimpinan rumah sakit dapat dijabat tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam manajemen rumah sakit. Dari ketentuan itu, jelas bahwa direktur rumah sakit tidak harus seorang dokter. Seorang tenaga kesehatan lain, termasuk perawat, dapat menjabat direktur rumah sakit asalkan memenuhi kompetensi manajemen rumah sakit yang dipersyaratkan.

Menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi perawat Indonesia, lebih mendukung, dan positif yang menumbuhkan budaya berkinerja tinggi pada akhirnya memastikan peningkatan akses dan kualitas perawatan pasien, retensi tenaga kerja yang lebih tinggi, serta sistem pelayanan kesehatan yang lebih kuat dan tangguh yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

Mengatasi akar permasalahan yang mengikis kesejahteraan perawat sangat penting bagi tenaga kerja keperawatan yang sehat. Dengan memprioritaskan kesejahteraan perawat, kami memastikan bahwa mereka dapat terus memberikan perawatan berkualitas tinggi yang sangat penting bagi kesehatan masyarakat Indonesia.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |