Sejumlah santri mengikuti doa bersama akhir dan awal tahun hijriah di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mendukung adanya langkah hukum terkait tayangan program Xpose Uncensored oleh Trans7. Said juga meminta semua pihak untuk tidak memviralkan tayangan yang melecehkan kiai dan pesantren tersebut melalui media sosial.
Said mengatakan, jauh sebelum dikenal sekolah modern seperti saat ini, pesantren menjadi tumpuan umat menggali ilmu kepada para kiai, para ulama. Menurutnya, ada banyak ilmu yang diajarkan oleh kiai di pesantren. Tidak hanya pendidikan agama, tetapi juga tentang pertanian, tentang alam, bahkan ilmu bela diri.
“Para kiai tidak membeda-bedakan asal usul santri yang sebagian santri berasal dari keluarga tidak mampu. Selama mondok, para santri tidak mampu itu seluruh kebutuhan hidupnya ditanggung kiai,” kata Said Abdullah, Rabu (15/10).
Sementara bagi wali santri yang mampu biasanya memberikan sumbangan yang tidak dipatok khusus, sesuai keikhlasannya. “Dan oleh kiai, sumbangan itu dikembalikan lagi untuk membiayai pendidikan di pesantrennya,” jelasnya.
Relasi kiai, santri dan orangtua santri, papar Said, lebih dari sekadar relasi hubungan pendidik dan yang dididik. Ia mengatakan relasinya telah menjelma menjadi kekerabatan berskala besar.
Karena itulah, sambung Ketua Banggar DPR RI tersebut, para kiai memiliki pengaruh dan ketokohan, sebab perannya yang begitu besar dalam membimbing umat.
Sedihnya, tambah Said, keswadayaan para kiai membangun pesantren, bahkan tanpa bantuan pemerintah sekalipun, mereka tetap teguh mengembangkan pendidikan, mendidik akhlak umat. Meski demikian, Said menyayangkan para kiai dan pesantren disudutkan, dilecehkan oleh tayangan di televisi nasional yang tidak mendidik.
“Sebuah tayangan yang menyudutkan kiai seolah-olah pengemis, pesantren seolah-olah mempekerjakan santrinya, suatu insinuasi yang sangat negatif, berkebalikan dengan fakta sesungguhnya,” kata Said.
Untuk itu, Said mendukung adanya langkah hukum ketika kiai dan pesantren dilecehkan.
"Mendukung langkah PBNU untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelecehan dan tayangan yang menimbulkan fitnah kepada kiai dan pesantren.
Selain itu, ia juga meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk lebih antisipatif terhadap munculnya tayangan yang berkonten SARA, tayangan fitnah, dan insinuasi negatif antar kelompok, serta melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang ada di UU Penyiaran.
Said juga mendukung para pengurus pesantren dan santri untuk melakukan penyampaian aspirasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tayangan Xpose Uncensored di Trans 7 tersebut dengan cara cara damai, dan kita tunjukkan akhlaqul karimah hasil didikan pesantren.
Terakhir, Said meminta kepada seluruh pengelola media, khususnya stasiun televisi untuk lebih mengedepankan tayangan yang berkonten pendidikan ketimbang sekadar tontonan dan rating, tetapi tidak mendidik, bahkan berpotensi memecah belah, berbau SARA, dan menimbulkan fitnah. (M-3)


















































