Panglima TNI Minta Prajurit yang Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru Dihukum Berat

1 day ago 5
Panglima TNI Minta Prajurit yang Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru Dihukum Berat Ilustrasi.(MI)

KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta prajurit yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis di Banjarbaru dihukum berat.

Kristomei mengatakan Panglima TNI telah memerintahkan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut. Ia mengatakan jika nantinya terbukti bersalah, Panglima TNI meminta pelaku dihukum berat dan dipecat dari TNI.

"Pomal akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik. Kalau bersalah, perintah dari Panglima TNI ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melalukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI," kata Kristomei di Jakarta, Selasa (1/4).

Sebelumnya, wartawan media online lokal newsway.co.id, Juwita ditemukan tak bernyawa di tepi jalan di Banjarbaru pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Sejumlah indikasi merujuk pada jejak aksi penghilangan nyawa dengan sengaja.

Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut Ronald Ganap mengatakan anggota TNI AL berinisial J yang berpangkat Kelasi Satu, menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap Juwita. 

Lanal Balikpapan sedang mengungkap kronologi kejadian karena peristiwa pembunuhan berada di luar wilayah hukum mereka. Selain itu, Lanal Balikpapan sedang mendalami motif pembunuhan. (Faj/P-3)
 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |