Pangkas TKD Jakarta Rp15 Triliun, Rekrutmen Petugas Damkar dan PPSU 2026 Dibatasi

2 days ago 12
Pangkas TKD Jakarta Rp15 Triliun, Rekrutmen Petugas Damkar dan PPSU 2026 Dibatasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berbincang dengan petugas PPSU saat memimpin apel siaga banjir di Tanggul Inspeksi Kali Ciliwung, Pancoran, Jakarta Selatan(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memastikan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 akan berdampak terbatas pada rekrutmen pegawai baru, termasuk petugas pemadam kebakaran (damkar) dan pekerja penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU).

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim mengatakan pembatasan kuota rekrutmen baru menjadi salah satu langkah penyesuaian anggaran. 

“Yang mungkin terdampak ringan adalah rekrutmen baru seperti petugas damkar dan PPSU di 2026 kuotanya dibatasi, tapi yang sudah ada tetap prioritas,” ujar Chico  saat dihubungi, Minggu (12/10).

Meski begitu, Chico memastikan pemangkasan dana tersebut tidak akan mengganggu rencana kerja strategis.

“Secara keseluruhan, ini tidak akan mengganggu rencana kerja jangka pendek (2025–2026) maupun jangka panjang (hingga 2029 sesuai RPJMD), asal kita jalankan dengan disiplin dan kreatif,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan memangkas TKD untuk seluruh daerah, dengan DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak. 

Akibat kebijakan itu, APBD DKI 2026 diproyeksikan turun dari Rp95,35 triliun menjadi sekitar Rp79,03 triliun. (Far/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |