Pakar Sebut Program Listrik Desa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

2 hours ago 1
Pakar Sebut Program Listrik Desa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Diskusi kebijakan energi di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (21/10/2025).(Dok Istimewa )

AKADEMISI di Sumatra Selatan (Sumsel) menilai kebijakan listrik desa (lisdes) menekankan energi berkeadilan dan kemandirian energi yang dicanangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Asta Cita. Pakar Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya (UNSRI) Andries Lionardo, mengatakan program listrik desa menjadi simbol keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. 

“Kebijakan listrik desa ini sangat baik sekali dan sangat pro-desa. Sekarang ini kan era teknologi informasi, era big data, dan era digitalisasi. Tanpa aliran listrik, kekuatan energi di desa tidak akan tumbuh,” kata Andries dalam diskusi kebijakan energi di Palembang, Selasa (21/10).

Andries menilai listrik yang merata membuka peluang besar bagi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan di pedesaan. Di Sumsel, terdapat 11 desa yang merupakan bagian dari total 1.285 lokasi Program Lisdes Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2025. Dari 11 desa tersebut, 7 desa di antaranya berada di wilayah Musi Banyuasin, yakni Desa Bandar Jaya, Desa Epil Barat, Desa Kepayang, Desa Mangsang, Desa Muara Merang, Desa Pangkalan Bulian, dan Desa Sako Suban.

“Tanpa listrik, tidak akan ada administrasi desa berbasis teknologi. Infrastruktur desa juga tidak bisa berkembang. Coba lihat jalan-jalan desa, gedung sekolah, semua butuh listrik yang kuat dan pencahayaan yang terang supaya anak-anak bisa membaca dengan baik dan menjaga kesehatan matanya,” ujarnya.

Menurut Andries, efek domino dari program listrik desa sudah terlihat dari meningkatnya lapangan kerja dan aktivitas ekonomi masyarakat. Banyak desa kini mulai membentuk koperasi energi dan usaha rumahan berbasis listrik. 

“Kebijakan ini bukan hanya proyek infrastruktur, tapi alat pemberdayaan,” katanya.

Sementara itu, Pakar Energi UNSRI, M. Taufik Toha, menjelaskan secara teknis capaian elektrifikasi nasional saat ini sudah mendekati sempurna. Pemerintah dengan motor penggerak Kementerian ESDM pun diminta untuk mengebut pengerjaan program tersebut. “Listrik desa kita sekarang sudah bagus, sudah 99% secara nasional. Rasio rumah tangga terlistriki juga mencapai 91%,” ujar Taufik.

Taufik mendorong pemerintah untuk menggunakan energi terbarukan untuk mengaliri listrik di desa dan tidak lagi menggunakan energi fosil. Energi baru terbarukan tersebut juga bisa disesuaikan dengan karakteristik sumber energi di tiap daerah.

“Panel surya lebih memungkinkan, karena Indonesia ini tropis. Sinar matahari tersedia sepanjang tahun. Energinya bisa disimpan di baterai untuk digunakan malam hari. Itu paling efisien untuk desa di hutan atau daerah terpencil,” jelasnya.

Sementara itu, ekonom Unsri M. Subardin mengatakan, pemerintah berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah melalui peningkatan akses energi yang telah terbukti mempercepat produktivitas masyarakat desa.

“Kalau dilihat dari elastisitas energi listrik terhadap pertumbuhan ekonomi, itu tinggi sekali. Setiap 1 persen kenaikan konsumsi listrik akan mendorong pertumbuhan ekonomi PDB per kapita 1%. Karena hampir semua aktivitas masyarakat sekarang memerlukan listrik, baik industri, rumah tangga, maupun layanan publik,” ujar Subardin. 

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangunan infrastruktur kelistrikan di 1.285 desa hingga akhir 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah bersama PLN untuk mewujudkan akses listrik merata di seluruh Indonesia pada 2030. 

“Target Bapak Presiden Prabowo yang kami terjemahkan dalam arah kebijakan adalah penyelesaian pemerataan listrik di seluruh Indonesia pada 2029-2030,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Menurut Bahlil, sesuai arahan arahan Presiden Prabowo, sebanyak 5.758 desa dan 4.310 dusun ditargetkan segera bebas dari kegelapan. Ia memastikan program ini akan terus dipercepat agar seluruh rakyat dapat menikmati manfaat listrik secara merata untuk meningkatkan kualitas hidup. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |