Pakar Nilai Uji Materi UU Jadi Senjata Baru Mahasiswa Melawan Regulasi yang tak Adil

11 hours ago 3
Pakar Nilai Uji Materi UU Jadi Senjata Baru Mahasiswa Melawan Regulasi yang tak Adil ilustrasi.(MI)

PAKAR Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli menilai meningkatnya tren mahasiswa dan anak muda yang mengajukan uji materi undang-undang (UU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan sinyal positif kebangkitan kesadaran politik generasi muda.

“Saya kira hal ini bagus dan membanggakan, karena menunjukkan bahwa sebagian anak muda masih punya kepedulian terhadap politik dan ketatanegaraan, di tengah-tengah ada juga sebagian anak muda yang kurang peduli atau apolitis,” kata Lili saat dihubungi, Rabu (29/10).

Menurutnya, fenomena ini merupakan tanda bahwa generasi muda mulai mengambil peran aktif dalam menata sistem politik dan hukum di Indonesia melalui jalur konstitusional.

“Ini saya anggap sebagai sinyal yang prospektif bahwa anak-anak muda menjadi bagian yang bertanggung jawab serta sadar untuk melakukan penataan politik dan ketatanegaraan yang baik dan demokratis lewat uji materi ke MK,” ujarnya.

Lili menyebut, keberanian para mahasiswa menggugat undang-undang merupakan bentuk tanggung jawab untuk memperbaiki negeri, bukan aksi perlawanan destruktif.

“Faktor yang membuat mereka berani adalah rasa tanggung jawab menata negeri ini agar semakin baik. Mereka melakukan ‘perlawanan’ bukan dengan kekerasan, tapi melalui jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke MK,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut menunjukkan kedewasaan berpikir generasi muda yang memilih adu argumentasi rasional dan ilmiah ketimbang sekadar protes di jalan.

“Para anak muda yang berani ini tidak mau berpangku tangan ketika ada regulasi yang merugikan rakyat atau bertentangan dengan konstitusi. Mereka siap beradu argumentasi secara rasional dan ilmiah,” tegas Lili.

Meski tidak semua gugatan mereka dikabulkan, Lili menilai semangat itu harus diapresiasi sebagai bagian dari proses belajar berdemokrasi.

“Ada banyak gugatan yang berhasil dan mampu mengoreksi kebijakan, meskipun memang ada juga yang gagal. Tapi mereka tidak surut dan pantang menyerah. Itu menjadi pembelajaran agar uji materi berikutnya bisa lebih meyakinkan para hakim MK,” pungkasnya. (Dev/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |