
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mencatat total penerimaan pajak neto hingga akhir September 2025 sebesar Rp1.295,28 triliun atau 62,4% dari outlook anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pemerintah masih perlu mengumpulkan sekitar Rp781,6 triliun untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.076,9 triliun.
Secara tahunan, penerimaan pajak neto mengalami kontraksi 4,4% daripada periode yang sama tahun 2024. Tahun lalu, penerimaan tercatat mencapai Rp1.354,86 triliun.
"Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya restitusi pajak yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) di Jakarta, Selasa (14/10).
Restitusi tersebut, lanjutnya, merupakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada masyarakat dan dunia usaha.
Kemenkeu menilai, meskipun menyebabkan turunnya penerimaan, peningkatan restitusi justru berdampak positif karena dana tersebut kembali beredar di masyarakat dan membantu mendorong aktivitas ekonomi nasional.
Selain penerimaan pajak, Kemenkeu melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir September 2025 mencapai Rp221,3 triliun. Angka ini tumbuh 7,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total tersebut, penerimaan cukai mencapai Rp163,3 triliun atau naik 4,6% meskipun produksi hasil tembakau menurun 2,9%.
Sementara itu, bea keluar tercatat melonjak 74,8% menjadi Rp21,4 triliun. "Ini didorong oleh kenaikan harga CPO, peningkatan volume ekspor pesawat, serta bertambahnya ekspor berbagai komoditas olahan," kata Suahasil
Di sisi lain, bea masuk mencapai Rp36,6 triliun atau turun 4,6% dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini disebabkan menurunnya tarif bea masuk dan meningkatnya pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas yang memberikan tarif lebih rendah.(H-4)