Pajak BYD Denza D9: Mobil yang Diberikan Raffi Ahmad untuk Irfan Hakim, Inilah Biayanya!

2 hours ago 1
 Mobil yang Diberikan Raffi Ahmad untuk Irfan Hakim, Inilah Biayanya! Pajak BYD Denza D9(Dok. BYD)

IRFAN Hakim, presenter terkenal Indonesia, baru-baru ini mendapat kejutan spesial dari sahabatnya, Raffi Ahmad. Di ulang tahunnya yang ke-50 pada 15 Oktober 2025, Raffi memberikan hadiah mobil mewah yang tak biasa: Denza D9, sebuah MPV listrik premium. Hadiah ini tak hanya mengejutkan Irfan, tetapi juga membuat banyak orang penasaran dengan harga dan pajak mobil tersebut yang terbilang cukup tinggi.

Apa Itu Denza D9?

Denza D9 adalah kendaraan listrik yang diluncurkan pada Januari 2025, yang menawarkan fitur mewah setara dengan mobil-mobil premium lainnya seperti Toyota Alphard. Dengan desain elegan, kabin luas, serta teknologi canggih, Denza D9 kini sering disebut-sebut sebagai "Alphard Killer".

Kendaraan ini hadir dalam dua varian, yaitu murni listrik dan plug-in hybrid (PHEV), yang memberikan fleksibilitas lebih bagi penggunanya. Fitur-fitur canggih seperti kursi pijat elektrik, sistem audio premium, serta layar infotainment besar menjadikan mobil ini pilihan ideal bagi mereka yang menginginkan kenyamanan dan kemewahan dalam satu paket.

Harga dan Pajak Denza D9

Denza D9 memiliki harga yang cukup fantastis, diperkirakan sekitar Rp950 juta. Harga ini tentunya belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Untuk kendaraan mewah seperti ini, pajak yang dikenakan bisa mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada varian dan emisi kendaraan yang dipilih.

Dengan adanya kenaikan tarif PPN sebesar 12%, pajak yang harus dibayar untuk mobil mewah ini bisa terbilang cukup tinggi. Hal ini menambah beban bagi pembeli, terutama di Indonesia di mana pajak kendaraan mewah cenderung tinggi.

Pajak Kendaraan Tahunan

Selain pajak pembelian, pemilik Denza D9, seperti Irfan Hakim, juga harus memikirkan pajak kendaraan tahunan (Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB). Pajak ini dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), yang ditentukan oleh Samsat. Karena Denza D9 adalah kendaraan premium, tentu saja pajak yang dikenakan untuk mobil ini akan lebih tinggi dibandingkan mobil biasa.

Bila Irfan memiliki lebih dari satu mobil, ia juga akan dikenakan pajak progresif, yang berarti tarif pajaknya akan semakin tinggi jika jumlah kendaraan yang dimiliki bertambah. Pajak progresif ini bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan pribadi di jalanan, serta mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

Pajak tahunan mobil listrik Denza D9 di Indonesia sangat ringan, bahkan meskipun harga jualnya hampir mencapai Rp 1 miliar. Hal ini berkat kebijakan insentif pemerintah yang memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV).

Rincian Pajak Tahunan Denza D9

  • PKB Pokok: Rp 0
  • BBNKB: Rp 0
  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Total: Rp 143.000

Sebagai perbandingan, mobil konvensional seperti Toyota Alphard Hybrid tahun 2025 memiliki pajak tahunan sekitar Rp 26 juta, yang terdiri dari PKB Pokok dan SWDKLLJ.

Mengapa Pajak Denza D9 Bisa Segitu?

Pajak tahunan Denza D9 yang rendah disebabkan oleh insentif pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023. Insentif ini memberikan pembebasan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai, yang bertujuan untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Kesimpulan

Hadiah mobil Denza D9 dari Raffi Ahmad untuk Irfan Hakim jelas menjadi kejutan besar, baik untuk Irfan maupun penggemarnya. Dengan harga dan pajak yang tinggi, mobil ini bukan hanya soal kemewahan, tetapi juga sebuah simbol persahabatan yang erat antara kedua artis ternama ini. Denza D9, dengan segala fitur canggih dan kenyamanannya, menawarkan pengalaman berkendara yang tak terlupakan, menjadikannya pilihan tepat untuk mereka yang menginginkan lebih dari sekadar sebuah kendaraan. (Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |