
GUNA mendukung kesuksesan program visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta percepatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045, Wawako Padang Panjang, Allex Saputra lakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Selasa (22/4).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Allex disambut Sekretaris Ditjen, Herban Heryandana.
Keduanya membahas pentingnya sinkronisasi tata ruang yang melibatkan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan agar tetap selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah penataan kawasan hutan di wilayah Padang Panjang serta pengelolaan kawasan tambang di Pondok Kapur agar lebih tertata dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam memastikan revisi RTRW 2025–2040 berjalan optimal, inklusif, dan berkelanjutan,” ungkap Allex.
Ia menyebutkan Pemko memastikan seluruh kegiatan pembangunan, termasuk pemanfaatan kawasan tambang seperti Pondok Kapur, tetap memperhatikan aspek ekologis dan sesuai dengan kebijakan nasional.
“Bapak Wali Kota Hendri Arnis dan kami memberikan perhatian khusus pada kawasan tambang kapur. Kawasan ini memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola dengan baik dan sesuai aturan. Namun tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan,” ucapnya.
Dengan dukungan dan arahan dari Kemenhut, Allex berharap penataan kawasan ini dapat memberikan dampak positif secara ekologis dan ekonomi, sekaligus mendukung arah pembangunan jangka panjang Kota Padang Panjang.
Herban Heryandana menyambut baik langkah konsultatif tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung upaya penataan ruang di Padang Panjang.
“Kami siap melakukan koordinasi dan pendampingan teknis untuk memastikan rencana tata ruang yang disusun Pemerintah Daerah tetap dalam koridor kelestarian lingkungan dan regulasi kehutanan yang berlaku,” kata Herban.
Kunjungan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota dalam menjalin sinergi dengan Pemerintah Pusat untuk menciptakan tata kelola wilayah yang berimbang antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan. (H-3)