Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono(MI/Solmi)
KELUARGA almarhumah Erni Yuniati, 37, di Kabupaten Bungo, Jambi, meminta agar Bripda Waldi diganjar hukuman mati atas pembunuhan terhadap dosen tersebut.
"Perbuatan dia sangat keji dan tidak manusiawi. Apalagi dengan latar belakang pelaku seorang polisi. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati,” ungkap Sugiman, paman korban dengan nada geram kepada wartawan.
Hal senada diungkapkan Anis, adik kandung korban. Ia tidak mengira sosok polisi yang saat ini bertugas di satuan Paminal Polres Tebo, tega menghabisi kakaknya, yang notabene pernah menjadi mantan kekasihnya.
“Saya, tidak hanya sebagai adik korban, mewakili kaum perempuan saya sangat berharap penegak hukum bertindak sigap, tegas dan memberi hukuman setimpal kepada pelaku. Kami benar-benar merasa kehilangan, kakak saya adalah orang baik!” ujar Anis dengan ekspresi sedih.
Pembunuhan Berencana
Sementara itu, dari pengusutan hukum yang dilakukan pihak Polres Bungo, kejahatan yang dilakukan oknum anggota Paminal Polres Tebo tersebut, dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, dan penjara selama 20 tahun.
Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono membenarkan indikasi tersebut kepada Media Indonesia, Rabu (5/11).
Menurut Natalena, kejahatan berencana yang dilakukan tersangka terindikasi dan diperkuat sejumlah fakta dan bukti yang ditemukan tim penyidik yang bekerja keras mengungkap kasusnya secara profesional dan menggunakan metode scientific crime investigation.
“Benar. Kami masih bekerja, kami akan memperkuatnya dengan alat-alat bukti,” ujar Natalena.
Seperti diberitakan, pembunuhan keji yang menimpa dosen wanita Institut Agama dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo, diketahui warga Sabtu (1/11) pekan lalu.
Jasad dosen cantik itu ditemukan warga dan sejawatnya, terkapar tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di dalam kamarnya, sekitar pukul 12.30 WIB.
Berkat kerja sigap personel intel dan tim Satreskrim Polres Bungo, kuranh dari 24 jam, pelaku pembunuhan tersingkap akurat. Meskipun menggunakan rambut palsu dan berusaha mengaburkan jejak kejahatan, sang pelakunya berhasil dideteksi.
Pelakunya adalah Waldi, anggota Paminal Polres Tebo. Waldi tanpa perlawanan diringkus tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo, saat berada di rumah kontrakannya di Muaratebo, Kabupaten Tebo, Minggu (2/11). Kepada penyidik di Mapolres Bungo, Waldi mengakui semua perbuatannya. (SL/E-4)


















































