Obat Bahan Alam Masih Sulit Tembus Formularium Nasional

1 day ago 5
Obat Bahan Alam Masih Sulit Tembus Formularium Nasional FITOFARMAKA atau obat bahan baku alam.(Dok. Kemenkes)

DIRECTOR of Business Development and Scientific Affairs PT Dexa Medica, Raymond Tjandrawinata menjelaskan sampai saat ini belum ada fitofarmaka atau obat bahan alam yang  bisa tembus Formularium Nasional dan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Padahal potensi obat bahan alam yang dimiliki Indonesia sangat besar.

Diketahui regulasi obat yang dijamin oleh BPJS Kesehatan diatur oleh Kementerian Kesehatan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penyusunan Dan Penerapan Formularium Nasional Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

"Kementerian Kesehatan punya kriteria sendiri untuk memasukkan obat dalam formularium nasional, salah satunya mungkin keefektivitasan daripada bahan bakunya dan ada penggunaan High Technology Analysis (HTA)," kata Raymond kepada Media Indonesia, Jumat (17/10).

HTA merupakan proses multidisiplin yang sistematis dan berbasis bukti ilmiah untuk mengevaluasi nilai teknologi kesehatan. Sehingga pengajuan semua obat harus lolos uji tersebut.

"Harus diuji apakah layak atau tidak masuk ke formularium nasional. Itu yang dipakai, kriteria-kriteria seperti itu yang sampai sekarang belum memungkinkan salah satu bahan alam pun untuk masuk dalam formularium nasional," ujar dia.

Ia berharap pemerintah bisa mendorong fitofarmaka atau obat bahan alam dari Indonesia bisa masuk sistem jaminan kesehatan yang kemudian bisa mendukung pelayanan kesehatan di Tanah Air. Ia meminta pemerintah menggunakan kriteria HTA yang memungkinkan untuk produsen fitofarmaka masuk dalam formularium nasional. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |