Nurul Arifin Apresiasi Menkomdigi Meutya Hafid Tutup Ruang Perputaran Uang Haram Judol

6 hours ago 2

loading...

Nurul Arifin dan Meutya Hafid. Foto/Istimewa

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengapresiasi langkah cepat dan komitmen kuat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memberantas praktik judi online (judol) di Indonesia. Capaian pemblokiran lebih dari 2,4 juta konten judol hingga Kuartal III Tahun 2025 serta penurunan transaksi judol sebesar 57% merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi lintas lembaga di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto berjalan efektif.

"Saya sangat mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan Menkomdigi Meutya Hafid dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ini bukan sekadar angka, tapi hasil nyata dari kerja keras pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang merusak ekonomi keluarga dan moral bangsa," ujar Nurul Arifin di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga: Perang Lawan Judol! Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs dalam 2 Pekan, Meta Paling Banyak!

Nurul menegaskan, keberhasilan ini mencerminkan sinergi yang baik antara kementerian, lembaga, dan sektor digital. Ia menyebut, kebijakan pemblokiran masif terhadap lebih dari dua juta konten serta pelaporan 23.604 rekening mencurigakan ke PPATK menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menutup ruang perputaran uang haram dari judol.

Baca Juga: Menkomdigi Dorong Pemberdayaan Perempuan di Ruang Digital

"Langkah Menkomdigi yang tidak hanya fokus pada pemblokiran akses, tapi juga pelacakan aliran dana melalui rekening, adalah strategi komprehensif yang sangat tepat. Ini sesuai dengan semangat digital governance yang bersih dan bertanggung jawab," kata Nurul.

Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa judi online merupakan kejahatan lintas negara dan membutuhkan kerja sama internasional. Menurut Nurul, pernyataan Meutya Hafid untuk menggandeng mitra luar negeri memperlihatkan pandangan yang visioner dan sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia dalam menghadapi tantangan digital global.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |