
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah fokus melakukan pembebasan lahan untuk normalisasi kali Ciliwung, khususnya di tiga wilayah yakni Cawang, Bidara Cina, dan Pengadegan.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta, Hendri merinci di Kelurahan Cawang sebanyak 411 bidang tanah, Kelurahan Bidara Cina 162 bidang tanah, dan Kelurahan Pengadegan 61 bidang tanah, akan dibebaskan.
"Untuk luasan lahan yang dibebaskan yakni Cawang: 58.946 m2, Pengadegan: 13.101 m2, Bidara Cina: 57.035 m2," kata Hendri 'melalui keterangannya, Jumat (7/3).
Kendati demikian, Hendri mengatakan ada beberapa kendala yang ditemukan dalam proses pembebasan lahan. Diantaranya yakni alas hak yang masih berupa tanah garapan.
"Perlu pembuktian kepemilikannya dan penelitian yang lebih komprehensif," jelas Hendri.
Lalu kendala lain dalam melakukan pembebasan lahan yakni keterbatasan anggaran. Ditambah lagi, dalam proses pembuatan penetapan lokasi, masih ada warga yang menolak rencana normalisasi.
"Mereka tidak ingin tanahnya dibebaskan," ungkap Hendri.
Padahal, lahan yang dibebaskan nantinya akan dimanfaatkan untuk pelebaran sungai. Kemudian sungai akan ditanggul dan dibangun jalan inspeksi.
"Adapun yang mengerjakannya ialah Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," kata Hendri. (Far/M-3)