
NOMOR pengaduan adalah kontak atau saluran komunikasi resmi yang digunakan untuk melaporkan keluhan, masalah, atau gangguan terkait layanan tertentu.
Nomor ini biasanya disediakan oleh perusahaan, instansi pemerintah, atau layanan publik agar pelanggan atau masyarakat bisa mengajukan laporan dan mendapatkan solusi.
Jika mengalami gangguan listrik, kamu bisa melaporkannya ke PLN (Perusahaan Listrik Negara) melalui beberapa cara.
Berikut Nomor Pengaduan PLN 24 Jam
1. Call Center PLN (24 Jam)
Nomor pengaduan PLN: 123
- Jika menggunakan ponsel, tambahkan kode area sebelum 123, contoh: (021) 123 untuk Jakarta.
- Biaya telepon sesuai dengan tarif operator masing-masing.
2. Melalui Aplikasi PLN Mobile
- Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store.
- Daftar atau login dengan nomor HP dan email.
- Pilih Pengaduan & Keluhan, Pilih Listrik Padam atau masalah lainnya.
- Masukkan ID Pelanggan dan deskripsi gangguan.
- Klik Kirim Laporan, lalu cek status pengaduan secara real-time.
3. Melalui WhatsApp PLN
- Nomor WhatsApp PLN: 08122-123-123
- Kirim pesan dengan format: Lapor#Nomor ID Pelanggan#Deskripsi Gangguan
- Tunggu respons dari layanan pelanggan PLN.
4. Media Sosial Resmi PLN
- Twitter/X: @pln_123
- Instagram: @pln_id
- Facebook: PLN 123
5. Melapor ke Kantor PLN Terdekat
- Jika gangguan serius atau tidak bisa melapor via online, kamu bisa langsung datang ke kantor PLN terdekat dengan membawa ID pelanggan.
Laporan gangguan listrik bisa meliputi listrik padam mendadak, tegangan listrik tidak stabil, tiang atau kabel listrik bermasalah hingga meteran listrik rusak.
Selain melalui telepon, banyak layanan pengaduan juga tersedia lewat WhatsApp, aplikasi resmi, email, atau media sosial. Nomor pengaduan biasanya beroperasi 24 jam untuk layanan darurat dan publik. (Z-4)