Minyakita Kurang Takaran Ditemukan di Malang, Distributor dan Pedagang Diperiksa

2 days ago 6
Minyakita Kurang Takaran Ditemukan di Malang, Distributor dan Pedagang Diperiksa Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memeriksa minyakita saat gelar pasar murah di lapangan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (11/3/2025).(MI/Bagus Suryo)

DINAS Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Jawa Timur, menemukan Minyakita yang dijual di pasar ternyata kurang takaran.

Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengataka,n sudah melakukan pengecekan secara detail, termasuk memastikan volume minyak goreng bersubsidi yang beredar di pasar itu. Hasilnya, volume Minyakita tidak persis 1 liter.

"Hasil sidak di Pasar Madyopuro dan Sawojajar kita temukan Minyakita di bawah 1 liter. Ada kurang 0,990 mililiter, ada juga yang kurang 5-10 mililiter," tegas Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi usai gelaran pasar murah menjelang Lebaran, Selasa (11/3).

Eko menjelaskan, selain mengawasi soal volume Minyakita, pihaknya juga melakukan pengawasan peredaran Minyakita palsu. Dalam hal ini, sidak dilanjutkan bersama polisi.

"Pedagang tidak boleh mengemas ulang Minyakita, sebab ada izin tertentu. Kecuali minyak goreng tanpa merek, boleh," katanya.

Menindaklanjuti temuan itu, Diskopindag dan polisi juga akan memeriksa tiga distributor maupun pedagang.

"Tindakan kita melakukan pengawasan lalu melaporkan ke pimpinan. Ini upaya perlindungan kepada konsumen," ujarnya.

Saat ini, Pemkot Malang gencar melakukan sidak pasar sembari operasi pasar dan sekaligus pengawasan bahan pokok menjelang Lebaran.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan pengawasan Minyakita agar melibatkan polisi.

"Tadi kita sudah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota soal Minyakita. Besok kita sidak ke beberapa titik. Soal tindakan itu kewenangan Polresta, yang jelas (penindakan) sesuai aturan," tutur Wahyu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh menyatakan segera melakukan sidak pasar bersama Diskopindag Kota Malang yang akan merambah semua pasar dan distributor.

"Kita akan melakukan sidak untuk mendeteksi pengurangan Minyakita, kita akan mengecek itu. Temuan akan diproses sesuai aturan yang ada karena kategori mencuri," ucapnya. (BN/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |