Meski TKD Dipotong, Pemkab Bandung Tetap Kucurkan APBD untuk Pesantren

2 weeks ago 14
Meski TKD Dipotong, Pemkab Bandung Tetap Kucurkan APBD untuk Pesantren Upacara peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Bandung(MI/BAYU ANGGORO)

PEMERINTAH Kabupaten Bandung memastikan akan tetap memerhatikan pesantren meski dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat mengalami pemotongan yang signifikan. Hal ini dirasa penting sebagai salah satu bentuk pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan, pihaknya menjadikan pesantren sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan SDM di wilayahnya. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya pesantren di Kabupaten Bandung.

Kabupaten Bandung, ungkapnya, memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dengan adanya Perda Pesantren ini, Pemerintah Kabupaten Bandung akan memberikan perhatian anggaran dari APBD daerah, provinsi, termasuk APBN untuk memfasilitasi keberadaan pesantren.

"Intinya terkait revitalisasi pondok pesantren," kata Dadang usai memimpin peringatan Hari Santri Nasional 2025, di Bandung, Rabu (22/10).

Dia mengatakan, bentuk perhatian lainnya ialah dengan memberikan insentif guru ngaji pada 2026.

"Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh santri dan kalangan pesantren agar Pemkab Bandung tetap bisa melakukan inovasi dan terobosan-terobosan yang terbaik untuk menyikapi pengurangan TKD ini," ucapnya.

Program lainnya adalah keberpihakan kepada Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah dengan pemberian hibah. Termasuk program sertifikasi gratis untuk bangunan masjid, masjid pondok pesantren, dan ponpes.


Sertifikasi gratis

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung sudah meneken MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) dalam program sertifikasi gratis masjid dan ponpes, yang merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Bandung dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung.

"Sertifikasi ini penting. Kami sudah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Termasuk untuk soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) kita gratiskan. Ini dalam rangka antisipasi agar tidak terjadi kasus-kasus seperti robohnya bangunan ponpes," jelasnya.

Sementara itu, pada peringatan HSN 2025, Dadang menyatakan dukungan penuh kepada pesantren dan para kiai dalam rangka pembentukan karakter dan akhlaq serta adab, yang bisa menjadi bekal para santri ke depan sebagai cikal bakal para pemimpin di masa depan.

Peringatan HSN ke-10 tingkat Kabupaten Bandung berlangsung meriah dengan adanya spontanitas bagi-bagi doorprize sejumlah uang tabungan 50 orang santri yang menjadi peserta upacara peringatan HSN.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |