
MENURUT data Kementerian Agama (2024/2025), ada 42.433 pondok pesantren aktif di Indonesia. Provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak adalah Jawa Barat (13.005 pesantren), disusul oleh Jawa Timur (7.347) dan Banten (6.776). Oleh karena itu, wacana pembentukan Ditjen Pesantren di lingkup Kementerian Agama mengemuka sejak lama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, Kemenag telah memenuhi syarat pembentukan Ditjen Pesantren. Seluruh persyaratan administrasi yang diminta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah siap.
"Alhamdulilah sudah kita melakukan persyaratan yang diminta MenPAN dan kita sudah berkali-kali bolak balik memperbaiki dan finish kemarin sudah dikirim MenPAN ke presiden," ujar Menag dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (21/10).
Menag menegaskan, dokumen yang dibutuhkan dalam pembentukan Ditjen Pesantren telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap, Prabowo segera menandatangani dokumen dan lahirnya Ditjen Pesantren menjadi kado Hari Santri 2025.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat hadiah Bapak Presiden dalam rangka hari ulang tahun, Hari Santri besok ini. Jadi insyaAllah kabar baik buat pondok pesantren akan punya ditjen tersendiri yang selama ini hanya diurus oleh sebuah direktur," kata dia.
Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren menggantikan Ditjen Haji dan Umrah yang kini statusnya berubah menjadi kementerian tersendiri, yaitu Kementerian Haji dan Umrah RI.
"Pesantren akan diangkat menjadi sebuah ditjen, Direktur Jenderal, dan ini mungkin nanti akan mengganti Ditjen Haji, yang sudah pindah ke tempat yang baru," pungkasnya. (H-2)