Menteri HAM Kritik Pemotongan Dana Otsus, Ancam Stabilitas dan Perdamaian Daerah

1 week ago 5
Menteri HAM Kritik Pemotongan Dana Otsus, Ancam Stabilitas dan Perdamaian Daerah ilustrasi.(MI)

MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menentang keras kebijakan pemotongan anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan terhadap dana otonomi khusus (Otsus) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua.

Pigai menilai langkah tersebut tidak hanya keliru secara kebijakan, tetapi juga berpotensi merusak pondasi keadilan dan kepercayaan politik yang telah lama dibangun antara pemerintah pusat dan daerah-daerah istimewa tersebut.

Dana Otsus memiliki dasar historis, politis, dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga,” tegas Pigai dalam keterangan resminya, Kamis (9/10).

Pigai menegaskan dana Otsus memiliki karakteristik yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga. Menurutnya, dana ini tidak bisa diperlakukan semata sebagai urusan teknis fiskal.

“Dana ini bukan sekadar pos fiskal, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah, hasil perundingan politik, dan komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan,” ujarnya.

Selain itu, Pigai menekankan pemotongan terhadap dana Otsus tidak bisa disamakan dengan efisiensi anggaran kementerian. Menurutnya, dana Otsus adalah instrumen politik dan sosial yang menjadi bagian integral dari hak asasi daerah istimewa serta alat rekonsiliasi nasional setelah periode konflik dan ketimpangan pembangunan.

“Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pigai menyebut dana Otsus merupakan bentuk kebijakan afirmatif negara untuk memastikan bahwa pembangunan tidak berjalan seragam, melainkan menghormati kekhasan dan kebutuhan lokal.

Menurut Pigai, pemotongan dana tersebut dapat mengancam keberlanjutan perdamaian dan rasa keadilan di daerah-daerah yang memiliki sejarah panjang konflik dan marginalisasi.

“Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut,” tegasnya.

Pigai juga mendesak Menteri Keuangan agar meninjau ulang kebijakan pemotongan anggaran itu. Ia menekankan bahwa dana Otsus tidak boleh diperlakukan sebagai anggaran biasa karena memiliki fungsi konstitusional dan moral dalam menjaga kohesi sosial serta stabilitas politik nasional.

“Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” pungkasnya. (Dev/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |