Menteri Sosial Saifullah Yusuf.(Dok. Antara)
KONTROVERSI usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto masih hangat diperbincangkan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf usulan gelar pahlawan Soeharto itu sudah memenuhi syarat untuk diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Saifullah mengatakan, usulan gelar pahlawan Soeharto merupakan hal yang datang dari bawah, alias dari tingkat kabupaten/ kota. Usulan itu kemudian masuk ke tingkat provinsi sebelum akhirnya diterima oleh Kemensos.
Dikatakan Saiifullah, sebenarnya nama Soeharto sudah pernah diusulkan juga untuk menjadi pahlawan nasional di tahun 2010. Usulan itu datang dari Kabupaten Sragen, tetapi tidak lolos karena dianggap belum memenuhi syarat. Tahun ini, lanjut dia, usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sudah memenuhi syarat.
Presiden Ke-2 RI tersebut merupakan satu dari 40 nama yang diusulkan untuk meraih gelar Pahlawan Nasional. Seluruh 40 nama calon pahlawan nasional yang telah memenuhi syarat, kata dia, telah disampaikan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Menurutnya, pro kontra atau perbedaan pendapat terkait nama-nama yang diusulkan sebagai pahlawan nasional merupakan hal yang wajar. Baginya, seluruh nama yang diusulkan sebagai pahlawan nasional memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. (Ant/H-3)


















































