Mendikdasmen Tegaskan Petisi Batalkan Pelaksanaan TKA tak akan Hentikan Program yang Sudah Disetujui Presiden

3 hours ago 2
Mendikdasmen Tegaskan Petisi Batalkan Pelaksanaan TKA tak akan Hentikan Program yang Sudah Disetujui Presiden Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.(Antara)

Gelombang penolakan terhadap Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui petisi batalkan pelaksanaan TKA tak menggoyahkan langkah pemerintah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa TKA tetap digelar pada 3-9 November 2025, karena program tersebut sudah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“The show must go on. Program ini sudah disetujui Pak Presiden, sudah disosialisasikan secara luas. Kalau ada yang tidak siap, ya tidak usah ikut,” ujar Mu’ti, dikutip dari Antara, Selasa (28/10).

Pernyataan tegas Mu’ti menjadi respon atas munculnya petisi batalkan pelaksanaan TKA 2025 yang viral di media sosial. Petisi tersebut dibuat oleh akun Siswa Agit melalui platform Change.org dan telah ditandatangani lebih dari 184 ribu orang hingga Selasa sore.

Meski begitu, Mu’ti memastikan bahwa petisi batalkan pelaksanaan TKA tidak akan memengaruhi jalannya kebijakan. Menurutnya, pelaksanaan TKA bersifat sukarela, bukan kewajiban yang dipaksakan kepada siswa.

“Ini tidak wajib. Kalau sukarela, berarti tidak ada paksaan. Tidak masuk akal kalau yang sudah mendaftar kemudian merasa dipaksa,” tegasnya.

3,5 Juta Siswa Siap Jalani TKA

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 3,5 juta siswa telah mendaftarkan diri untuk mengikuti TKA. Mu’ti menegaskan bahwa seluruh peserta telah mendapat sosialisasi dan memahami konsekuensi dari keikutsertaan mereka.

“Peserta yang mendaftar sudah tahu apa yang harus disiapkan. Tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Kritik Dihargai, tapi Keputusan Tetap Jalan

Mendikdasmen juga menyampaikan apresiasi terhadap gerakan petisi yang menolak TKA, namun menilai bahwa alasan di balik petisi batalkan pelaksanaan TKA tidak logis, mengingat sifat tes yang sepenuhnya sukarela.

“Kita menghargai aspirasi yang disampaikan lewat petisi, tapi karena ini sukarela, maka tuntutan pembatalan itu tidak make sense,” katanya menambahkan.

Dengan demikian, meski petisi batalkan pelaksanaan TKA terus mendapatkan dukungan publik, pemerintah memastikan tes akademik nasional itu akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. (Ant/Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |