Melongok Koperasi Syariah Percontohan Nasional di Sumedang

3 hours ago 1
Melongok Koperasi Syariah Percontohan Nasional di Sumedang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah Mekarjaya di Sumedang Utara, Jawa Barat.(MI/ Sugeng Sumariyadi)

DUA perempuan muda dan seorang pria itu belum mau beranjak dari ruangan yang memajang beragam sembako. Di luar, mendung sudah menggelayut.

Jam dinding juga telah menunjukkan pukul 16.30 WIB. Padahal, waktu kerja mereka dibatasi hanya sampai 16.00 WIB. "Kami sedang menyelesaikan perhitungan stok bulanan. Alhmadulillah transaksi di toko ini berjalan lancar," tutur sang pria.

Penghitungan stok pun sesekali diwarnai kedatangan warga. Seorang membeli gas subsidi dan satu pria lain membeli sembako. Mereka juga akrab berbincang dengan para penjaga gerai.

Suasana hangat itulah yang terpancar di gerai Koperasi Desa Merah Putih Syariah Mekarjaya di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Komplek koperasi ini berdampingan dengan Kantor Pemerintahan Desa Mekarjaya.

Kantor dengan luas sekitar 7 x 5 meter itu dibagi dua. Satu ruangan untuk gerai, dan satu lainnya untuk kantor. Di belakang ruangan itu masih ada gudang untuk menyimpan pupuk.

Desa Mekarjaya memiliki luas wilayah mencapai 316,4 hektare. Sebagian besar wilayahnya merupakan areal pertanian yang jumlahnya mencapai 73,73%.

Jumlah penduduk di desa ini berdasarkan sensus Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang pada 2020 mencapai 6.802 jiwa. Sebanyak 58% dari total penduduk bergerak di dunia pertanian. Sisanya berusaha di sektor perdagangan dan jasa, sebagai karyawan, PNS atau TNI.

Ketika pemerintah pusat menggemakan pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih di semua desa di Indonesia, seorang tokoh warga Mekarjaya, Rangga Wianggadana tergerak. Pria yang juga dikenal sebagai pengusaha apparel itu menghubungi sejumlah rekannya yang bersepakat membentuk koperasi.

"Saya tergerak dan mencoba menghidupkan kembali semangat koperasi, semangat kegotongroyongan melalui koperasi. Kami sepakat membentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah Mekarjaya," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (17/10).

Pada Mei 2025, Kopdes Merah Putih (KDMP) Syariah Mekarjaya sudah terbentuk. Sebagian besar pengurus dan anggota ialah anak-anak muda.

Sebagai koperasi desa, mereka sebelumnya juga telah menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan KDMP Desa Mekarjaya. Para pengurus dan anggota koperasi terus bergerak mengumpulkan anggota dan modal koperasi.

Rangga pun ditetapkan sebagai ketua. Saat awal pendirian, sudah ada 100-an warga yang bergabung. Modal awal terkumpul Rp1,5 juta.

Dua bulan bergerak, pada Juli 2025, jumlah anggota koperasi syariah ini bertambah menjadi 426 orang. Modal koperasi pun terkumpul sebesar Rp85 juta.

Beragam Produk dan Layanan

Pada awalnya, koperasi memilih membuka toko sembako. Isinya tidak hanya memenuhi kebutuhan pokok warga, seperti beras, gula dan minyak, tapi juga menyediakan pupuk organik dan obat pembasmi hama untuk pertanian.

Mereka juga menjadi agen Pertamina untuk penyaluran gas bersubsidi dan non subsidi. Pengurus koperasi juga menjalin hubungan dengan Bulog, yang memasok beras, serta Bank Mandiri yang mempercayakan koperasi ini sebagai agen Bank Mandiri.

Perhatian juga mengalir dari dunia usaha. Bank Mandiri, misalnya, menyumbangkan dua motor roda tiga, sebagai alat angkut sembako dan gas.

Kinerja KDMP Syariah Mekarjaya ternyata mendapat perhatian pemerintah pusat. Saat peluncuran 80 ribuan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara serentak di seluruh Indonesia, pada 21 Juli 2025, pemerintah menetapkan KDMP Syariah Mekarjaya ditetapkan sebagai satu dari 103 KDMP Percontohan Nasional. Koperasi ini dinilai siap dan layak menjadi model koperasi desa modern berbasis syariah dan memanfaatkan teknologi digital. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |