Masyarakat Bisa Ajukan Class Action soal Keracunan Program MBG

6 days ago 15
Masyarakat Bisa Ajukan Class Action soal Keracunan Program MBG Ilustrasi MBG(Dok.MI)

PENELITI Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Galau D. Muhammad mengatakan masyarakat dapat melakukan gugatan bersama atau class action terkait keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah terbukti menyebabkan keracunan di beberapa daerah.

Aksi tersebut karena siswa setiap harinya dihadapi dengan potensi keracunan di ruang kelas.

Berkaitan dengan gugatan, CELIOS percaya bahwa aksi itu adalah langkah yang harus dilakukan karena merupakan hak dari setiap masyarakat. Jadi bisa dilakukan gugatan baik secara pribadi maupun bersama-sama, gugatan perdata sekaligus pidana bisa dilaporkan ke penegak hukum.

"Ini harus dilakukan dan dimasifkan karena sejauh ini tidak ada gugatan atau laporan ke polisi. Jadi seakan-akan orangtua maupun masyarakat secara umum ada ketakutan tersendiri karena kemarin kita temukan kontrak yang disebar dari SPPG atau BGN gitu kemudian mengikat sekolah, mengikat orangtua, dan siswa untuk tidak melaporkan apabila terjadi keracunan," kata Galau saat dihubungi, Jumat (10/10).

Galau menegaskan masyarakat yang melaporkan tidak ada sanksi. Warga harus merdeka untuk melaporkan apa yang ditemukan.

Oleh karena itu CELIOS juga menggandeng paralegal untuk memastikan bahwa data keamanan tidak akan diangkat, atau tidak akan disebar tanpa ada pengawasannya. Pelaporan juga bisa memastikan ada anominitas supaya tidak ada sanksi untuk setiap pelapor.

"Kita hari ini tidak punya data real time di waktu yang sama. Kita tidak bisa tahu di titik mana di SPPG yang mana, di sekolah yang mana Itu terjadi keracunan. Selama ini berita sangat banyak Masif tersebar di berbagai kanal media mainstream maupun sosial media," ujar Galau.

Sehingga pemerintah seharusnya bisa mengintegrasikan data untuk dijadikan sebagai dasar jika mau melakukan gugatan secara bersama-sama ya Atau class action.

Selain itu, data real time juga bisa  menjadi semacam pemantik untuk menyadarkan masyarakat bahwa melaporkan satu kasus keracunan MBG itu ada artinya ketika pemerintah tidak mampu mempertanggungjawabkan program-program yang lahir dari janji-janji politik maupun program-program prioritasnya.

"Kita harus clear yang nanti akan dituntut ini mulai dari vendor, yayasan, SPPG, dan juga BGN itu bisa satu surat gugatan. Jadi masyarakat hari ini sebenarnya punya potensi dan ruang Untuk ikut terlibat," pungkasnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |