Mahfud MD(Antara)
MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diminta memberikan keterangan terkait dugaan mark up anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan Yogyakarta, Minggu (26/10).
Pernyataan itu disampaikan Mahfud sebagai tanggapan terhadap imbauan KPK yang mendorong dirinya membuat laporan resmi mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Menurut Mahfud, tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk melapor ke KPK, begitu pula sebaliknya lembaga antirasuah tidak memiliki wewenang untuk mendesak hal itu.
“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor,” tegasnya.
Mahfud menjelaskan bahwa informasi mengenai dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh sudah diketahui KPK jauh sebelum ia menyampaikan hal tersebut ke publik.
“Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Ia juga menilai bahwa pihak yang seharusnya dipanggil oleh KPK adalah orang-orang yang sebelumnya telah menyampaikan dugaan serupa dan memiliki data terkait proyek tersebut.
“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja,” kata Mahfud.
Ketika ditanya mengenai kondisi proyek kereta cepat, Mahfud sempat melontarkan candaan.
“Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” ujarnya sambil tertawa.
Terkait rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan Tiongkok mengenai utang proyek Whoosh, Mahfud menilai langkah tersebut memang tidak bisa dihindari.
“Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Kan gitu, kan? Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja,” katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 mengungkapkan adanya indikasi korupsi berupa penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai US$52 juta, sementara di Tiongkok hanya sekitar US$17-18 juta.
Menanggapi hal itu, pada 16 Oktober 2025 KPK mengimbau Mahfud untuk melapor secara resmi. Juru bicara KPK Budi Prasetyo kemudian menyampaikan bahwa lembaga tersebut terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk ditelaah lebih lanjut.
“Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10). (Ant/E-4)


















































