
MABES TNI menegaskan bahwa keputusan pembelian jet tempur J-10 buatan Tiongkok sepenuhnya berada di tangan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan).
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang sebelumnya menyebut J-10 akan segera mengudara di Jakarta.
"Akuisisi pesawat tempur J-10 Chengdu merupakan bagian dari kebijakan pertahanan yang berada di bawah kewenangan dan tanggung jawab Kemhan," kata Freddy dikutip dari Antara, Kamis (16/10).
Menurutnya, TNI hanya berperan sebagai operator alutsista setelah keputusan pembelian ditetapkan oleh Kemenhan. Selain mengoperasikan, TNI juga akan menyiapkan seluruh infrastruktur pendukung, mulai dari peralatan perawatan, teknisi, hingga pelatihan awak untuk menyambut kedatangan pesawat tempur baru.
"Seluruhnya tetap mengacu pada keputusan dan arahan Kementerian Pertahanan," kata Freddy.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa jet tempur J-10 akan segera terbang di langit Jakarta.
"Sebentar lagi terbang di Jakarta," ujar Sjafrie di Jakarta, Rabu (15/10).
Meski begitu, ia tidak menyebutkan detail waktu atau rencana kedatangan jet tempur tersebut. (Ant/P-4)