M Haniv Bungkam Seusai Diperiksa KPK

1 week ago 5
M Haniv Bungkam Seusai Diperiksa KPK Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Mohammad Haniv. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi untuk kebutuhan fashion show anaknya.

Haniv rampung diperiksa pukul 13.15 WIB. Dia terlihat menggunakan baju batik lengan panjang berwarna hijau dan peci hitam.

Haniv bungkam usai diperiksa penyidik KPK. Dia juga enggan memberikan keterangan kepada wartawan saat ditanya alasannya menerima gratifikasi.

Haniv memilih mempercepat langkahnya untuk meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Dia pulang menggunakan taxi berwarna biru.

Kasus ini bermula ketika anak Haniv, Feby Pernama mau membuat acara fashion show. Dia memiliki bisnis pakaian pria bernama FH Pour Home by Feby Haniv.

Untuk membantu anaknya, Haniv meminta bantuan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Yul Dirga untuk dicarikan sponsorship untuk acara anaknya. Peragaan busana digelar pada 13 Desember 2025.

Haniv meminta bantuan Yul melalui e-mail. Dalam proposal yang dibuatnya, Feby disebut membutuhkan dana sebesar Rp150 juta.

Permintaan itu dikabulkan oleh sejumlah pihak. Dia diduga menerima uang sebesar Rp804 juta untuk kebutuhan peragaan busana anaknya. KPK juga mengendus adanya penerimaan dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.835.634. Jika ditotal gratifikasi Haniv senilai Rp21.560.840.634.

Dalam kasus ini, Haniv diduga melanggar Pasal 12 B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Can/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |