Longsor di Tambang Emas, Satu Penambang Tewas

5 hours ago 3
Longsor di Tambang Emas, Satu Penambang Tewas Tambang emas di Banyumas longsor.(MI/Lilik Darmawan)

SEBUAH lokasi tambang emas di Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa (28/10) sore. Akibatnya seorang penambang tewas. Penambang yang tewas adalah Edi Sutamaji, 47, warga Kabupaten Grobogan. 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di area tanah milik Perhutani Petak 70. Saat kejadian, korban tengah melakukan aktivitas penggalian tanah yang diduga mengandung kadar emas. Tanah di lokasi tambang mendadak longsor setelah diguyur hujan beberapa hari terakhir. 

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mengatakan bahwa hujan membuat struktur tanah menjadi labil. “Selain faktor alam, minimnya pengamanan di lokasi galian juga menjadi penyebab utama korban tertimbun,” kata Faris, Rabu (29/10). 

Keterangan sejumlah saksi di lokasi menyebutkan bahwa warga menemukan korban tertimbun batu dan tanah di bawah tebing setinggi sekitar 50 meter. 

“Warga yang ada di lokasi segera mengevakuasi korban. Saat dibawa ke RS Purwogondo sekitar pukul 18.00, korban dinyatakan meninggal,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan tim Inafis yang saat itu datang ke lokasi bersama Samapta Polres Kebumen dan Polsek Buayan menunjukkan, korban mengalami luka lecet di kepala bagian kanan dan memar di dada. Tak ditemukan tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam.

Tim gabungan dari Polres Kebumen, Polsek Buayan, Basarnas, Perhutani, dan perangkat Desa Jladri mendatangi lokasi kejadian pada malam hari pukul 22.30 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah alat kerja sederhana seperti ember, serok, cangkul, linggis, dan beberapa karung plastik yang digunakan korban untuk menambang secara manual.

“Dari hasil olah TKP, area tersebut bukan lokasi tambang resmi. Aktivitas dilakukan secara tradisional tanpa izin dan tanpa standar keselamatan,” ujarnya. 

Pihak kepolisian telah menghubungi pihak keluarga korban terkait peristiwa ini, setelah proses identifikasi selesai. Keluarga yang diwakili Agus Nuryanto menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan perhutani maupun wilayah rawan longsor. Selain berisiko hukum, keselamatan jiwa jauh lebih penting. (LD/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |