Longsor di Gunung Kuda Ditetapkan Darurat Bencana

1 day ago 5

LONGSOR di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditetapkan sebagai darurat bencana.

“Kami sudah tetapkan darurat bencana saat ini sedang proses keputusan dari pak Bupati Cirebon tentang darurat bencana,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, Jumat (30/5).

Selanjutnya esok, Sabtu (31/5) langkah pertama yang terlebih dahulu akan mereka lakukan yaitu melakukan asesmen keamanan di area Gunung Kuda untuk dilakukan pencarian lanjutan. Pihaknya tidak ingin sampai terjadi longsor susulan yang justru membahayakan bagi tim evakuasi.

“Ini terjadi beberapa tahun yang lalu di Sumedang. Longsor pertama korban terbatas, kami tidak melakukan asesment dengan cermat. Ternyata ada longsor kedua yang jumlahnya justru korban lebih banyak,” tutur Herman.

Jika sudah dinyatakan aman, proses pencarian akan dilanjutkan dan dipimpin oleh Basarnas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Herman pun berharap, korban yang belum ditemukan, kurang lebih 8 orang, bisa ditemukan. Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia akibat tertimbun material longsoran menurut Herman mencapai 14 orang, 4 orang yang melakukan rawat jalan.

Sedangkan untuk korban luka ringan kini sudah pulang ke rumah masing-masing. Pihaknya pun, lanjut Herman, sudah menyiapkan santunan bagi korban yang meninggal dunia dan yang mengalami luka-luka.

“Kami juga siapkan logistik untuk keluarga korban yang tentu mata pencahariannya terkendala,” tutur Herman.

Mereka juga menyiapkan logistik atau dapur umum untuk petugas yang melakukan proses evakuasi korban. Untuk saat ini, proses penambangan dihentikan sementara.

“Kami sudah menerbitkan surat penghentian sementara untuk tiga yayasan yang mengelola tambang di Gunung Kuda ini dan satu yayasan atau lembaga yang sedang melakukan eksplorasi,” tutur Herman.

Untuk selanjutnya Gubernur Jabar akan menerbitkan keputusan penghentian kegiatan tambang ini.

Berikut ini data korban meninggal dunia mengutip dari BPBD Kabupaten Cirebon:

1. Andri (41), Warga Desa Padabenghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
2. Sukadi (48), Warga Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
3. Sanuri (47), Warga Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
4. Sukendra, warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
5. Dedi Hirmawan (45), warga Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung
6. Sarwah (36) warga Blok Pantas, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
7. Rusjaya (48) warga RT 02/RW 01 Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
8. Rino Ahmadi (28) warga Blok III Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
9. Ikan Budiarso (47) warga Blok Karang Wangi, Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
10. Toni (46) warga Blok Benggoi, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
11. Wastoni Hamzah (25) warga Blok Lurah, Desa Krangkeng, Kecamatan Srengseng, Kabupaten Indramayu.
12. Jalaludin (49) warga Blok Lurah, Desa Krangkeng, Kecamatan Srengseng, Kabupaten Indramayu.
13. Satu korban meninggal dunia belum teridentifikasi.

(UL/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |