Lima Rumah Rusak Berat Akibat Pergerakan Tanah di Tasikmalaya

1 day ago 4
Lima Rumah Rusak Berat Akibat Pergerakan Tanah di Tasikmalaya Salah satu rumahdi Kampung Babakan Mekar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Sukaraja, Tasikmalaya, yang rusak berat akibat bencana pergerakan tanah.(MI/ Kristiadi)

SEBANYAK lima Kepala Keluarga (KK) atau 16 jiwa warga di Kampung Babakan Mekar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terpaksa mengungsi setelah rumah mereka mengalami rusak berat. Pergerakan tanah terus meluas, hingga kini berdampak ke 5 unit rumah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin mengatakan bahwa hujan deras yang terjadi di berbagai daerah menyebabkan banyak bencana seperti longsor, banjir dan pergerakan tanah. Bencana pergerakan tanah kini sedikitnya merusak 5 rumah rusak berat dan menyebabkan 16 jiwa mengungsi.

"Pergerakan tanah yang terjadi sekarang di Desa Sirnajaya membuat 16 jiwa terpaksa mengungsi setelah rumah mereka rusak di bagian dinding tembok, lantai rumah, jalan dan lingkungan terbelah. Namun, gerakan tanah yang terjadi tak ada korban jiwa tapi adanya pergerakan tanah antara 40-50 sentimeter dan kedalamannya 30 meter," katanya, Jumat (30/5/2025).

Kerusakan rumah di Kampung Babakan Mekar, Desa Sirnajaya berupa dinding retak hingga roboj. "Rumah dalam kondisi rusak berat milik Emud, 56, Adi Rian Fauzi, 44, Ikon, 50, Amar, 47, dan Ipin, 66 dengan berjumlah 16 jiwa hingga mereka terpaksa mengungsi ke saudaranya, karena rumah miliknya sangat berbahaya. Akan tetapi, kerusakan lainnya yakni satu masjid Al Mubarok dan petugas BPBD dibantu TNI, Polri termasuk relawan melakukan evakuasi barang milik pemilik rumah," ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa bencana longsor telah terjadi sebanyak 26 kali. "Bencana yang terjadi di wilayahnya paling banyak longsor tercatat ada 26 kejadian, banjir 7 kejadian, angin kencang 5 kejadian, pergerakan tanah 6 kejadian. Bencana tersebut, menerjang kecamatan Bojongambir, Cikalong, Cisayong, Salawu, Jamanis, Jatiwaras, Karangnunggal, Mangunreja, Rajapolah,Parunngponteng, Singaparna, Salopa, Sodonghilir, Sukaraja, Sukahening, Sukarame, Sukaresik dan Tanjungjaya," pungkasnya. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |