Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo memimpin sidang disiplin 43 personel terlibat judi daring atau online (judol) di Gedung Dewanto, Lanud Iswahjudi, Magetan, Jatim.(Dok. Lanud Iswahjudi)
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan pejabat, aparat, maupun figur publik. Praktik judi online kini menjadi ancaman serius karena menjangkiti berbagai lapisan masyarakat.
“Saya kira sejak awal, kami di Kompolnas mendukung penuh program Presiden untuk pemberantasan judi online. Apalagi dalam rekam jejaknya, judi online ini melibatkan semua lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, ibu rumah tangga, pegawai, anggota Polri, bahkan TNI,” ujar Choirul Anam, yang akrab disapa Cak Anam, saat dihubungi pada Minggu (2/11).
Cak Anam menekankan dampak sosial dari judi online sangat merusak. Selain menggerogoti ekonomi keluarga, aktivitas ini juga mendorong munculnya tindak kriminal lain akibat tekanan finansial dan ketagihan bermain.
“Efeknya sangat negatif. Karena itu sejak awal kami mendesak siapa pun pelakunya, siapa pun yang membuat atau menyebarkan, harus dilakukan penegakan hukum secara maksimal,” tegasnya.
Selain penindakan, pemberantasan judi online juga harus diiringi dengan langkah pencegahan melalui edukasi publik. Cak Anam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak dan menjauhi aktivitas judi online.
“Kami tidak lelah-lelahnya mengajak semua masyarakat, dari semua lapisan, untuk memerangi dan menghindari judi online. Kalau sampai ketagihan, itu menjadi problem serius pada akhirnya,” ujarnya.
Kompolnas menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan.
“Kami mendukung penegakan hukum yang maksimal tanpa pandang bulu,” pungkas dia. (Far/I-1)


















































