
MANTAN artis cilik Leony Vitria Hartanti melontarkan kritik terhadap sejumlah kebijakan dan anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia menilai alokasi dana pemerintah tidak seimbang dengan kebutuhan perbaikan fasilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui akun Instagram pribadinya, Leony menyoroti anggaran yang dianggap janggal. Di antaranya, biaya konsumsi rapat yang dinilai jauh lebih besar dibandingkan dana perbaikan jalan, serta anggaran tinggi untuk pembelian alat kantor dan suvenir.
Menanggapi hal itu, Pemkot Tangsel menyampaikan bahwa anggaran yang dimaksud tercatat dalam APBD 2024 dan telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP). Besaran anggaran, menurut pemerintah kota, telah disesuaikan dengan kebutuhan belanja daerah dan tingkat inflasi.
Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara, Eko Sembodo, menjelaskan bahwa BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun. Pemeriksaan itu mencakup seluruh kegiatan yang dananya bersumber dari APBD. Sehingga menurutnya, jika ada kenaikan atau kejanggalan anggaran BPK pasti mengetahuinya.
Eko menyebut bahwa anggaran yang dibuat oleh pemerintah daerah sejatinya sudah di bahas dengan DPRD dan disahkan menjadi APBD. “Apabila ada kenaikan anggaran untuk satu kegiatan tiap tahunnya tentunya akan di bicarakan lagi dengan DPRD untuk disahkan," kata Eko dalam keterangannya, Senin (13/10).
Menurutnya, jika anggaran yang telah diaudit atau periksa oleh BPK, nantinya akan di buat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan laporannya diserahkan ke DPRD dan ke Kepala Daerah.
Sehingga, ia mengatakan meskipun ada anggaran yang besar, seluruhnya telah dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah dan DPRD.
"Apabila ada anggaran yang besar, belum tentu ada kerugian negara. Seperti telah di jelaskan diatas, pada saat menyusun anggaran itu telah di lakukan bersama antara eksekutif (pemerintah) dengan Legislatip (DPRD)," kata dia.
Ia menjelaskan jika ada perubahan besarnya dana yang dibutuhkan, maka harus dibicarakan lagi dengan DPRD dan nantinya akan di keluarkan saat pengesahan Anggaran Perubahan.
Menurutnya, apabila masyarakat ingin mengkritik mengenai kejanggalan atau besarnya anggaran, maka bisa disampaikan melalui DPRD. Selain itu dalam membaca suatu perhitungan anggaran harus komprehensif dan jangan setengah-setengah.
"Karena dalam menyusun APBD itu selalu dibuat bersama antara pemerintah dengan DPRD. Lebih baik lihat pada hasil atas kegiatan itu, bermanfaatkah. Dan melihat atau membaca suatu rincian APBD harus komprehensif jangan dilihat besaran nilai semata tapi asas kemanfaatannya," ujarnya. (P-4)