Legislator yang Diduga Berangkatkan Haji Ilegal telah Ditegur Berkali-kali oleh Keluarga

4 hours ago 2
Legislator yang Diduga Berangkatkan Haji Ilegal telah Ditegur Berkali-kali oleh Keluarga Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro(MI/ Supardji Rasban)

KELUARGA dari anggota DPRD Kota Tegal berinisial NF yang diduga menjadi pendamping jemaah haji ilegal, mengaku telah mengingatkan yang bersangkutan berkali-kali. Anggota DPRD Kota Tegal berinisial NF itu kini tengah diperiksa Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

NF, 40, menjadi salah satu pendamping 34 jemaah haji ilegal atau haji nonprosedural yang dicegah keberangkatannya oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (5/5/2025). Anggota DPRD Kota Tengku Rayhan, membernarkan bahwa perempuan berinisial NF itu merupakan rekannya sesama legislator DPRD Kota Tegal dan juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Tegal.

"Iya betul, NF anggota DPRD Kota Tegal, dan juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal," ujar anggota DPRD Kota Tegal dari PAN, Tengku Rayhan, kepada sejumlah jurnalis di Tegal, Jumat (9/5/2025).

Sementara itu, kakak kandung dari NF, Ely Farisati, membenarkan bahwa NF sedang diperiksa Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah adik kandungnya. "(Betul). "Iya benar NF itu Nur Fitriani, anggota dewan Partai Amanat Nasional. Sedangkan IA atau IF itu mantan anggota dewan 2019-2024 dari PAN Kota Padang Sidempuan," jelas Ely saat dikonfirmasi wartawan.

Ely menuturkan jika hingga kini pihak keluarga belum bisa berkomunikasi dengan NF karena nomornya tidak bisa dihubungi. "Tapi sampai sekarang belum bisa kontak, termasuk suaminya juga belum ke sana," ucap Ely.

Ely mengaku sudah berulangkali mengingatkan adiknya soal memberangkatkan haji tanpa antre itu, apalagi titik kumpul keberangkatan para calon jemaah haji dari kantor DPRD Kota Tegal. "Sudah berkali kali memperingatkan dari awal, tapi ya namanya manusia. Padahal banyak yang menegur, apalagi di DPRD juga pakai ruang paripurna," jelas Ely.

Soal Izin Ruang Paripurna untuk Pelepasan Jemaah Haji Ilegal

Menjawab mengenai digunakannya ruang rapat paripurna DPRD Kota Tegal sebagai tempat pelepasan jemaah haji illegal, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan belum menerima surat permohonan dari NF. "Yang bersangkutan berkabar akan meminjam, namun suratnya belum masuk sampai sekarang," kata Kusnendro.

Kusnendro melanjutkan bahwa pihaknya tetap berpegang azaz praduga tak bersalah atas kasus yang sedang menimpa NF."Masing-masing anggota DPRD ada induk partai masing-masing. Kita belum tahu bersalah atau tidak, karena ada azas praduga tidak bersalah yang harus kita kedepankan. Kita masih menunggu perkembangan kabar selanjutnya," katanya.

Namun Kusnendro menekankan agar para jemaah calon haji yang gagal berangkat itu dikembalikan uangnya. "Karena tidak berangkat seyogyanya segera dikembalikan uangnya ke para jemaah. Tidak hanya dari soal materil, secara moril para jemaah itu dari rumah sudah pamitan sanak keluarga akan pergi haji, kan mereka beban moral," pungkasnya. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |