ANGGOTA DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas.(Dok. Antara)
ANGGOTA DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas menyayangkan aksi Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang melakukan penertiban atau pemusnahan mahkota Cenderawasih dengan cara dibakar. “Langkah penertiban saya dukung tetapi tidak dibenarkan melakukan penertiban dengan membakar mahkota Cenderawasih,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (22/10).
Hal ini mengingat mahkota Cenderawasih merupakan simbol kehormatan dan identitas bagi masyarakat orang asli Papua. Mahkota Cenderawasih memiliki nilai sakral, khususnya bagi masyarakat adat di Papua.
Mandenas mengaku mendukung upaya penertiban, termasuk larangan berburu Burung Cenderawasih dengan tujuan dijadikan ikat kepala termasuk mahkota. Kalau praktek berburu itu terus dilakukan maka Cenderawasih sebagai satwa endemik Papua yang dilindungi tandas Yan akan terancam punah.
Yan pun menambahkan bahwa untuk ikat kepala atau mahkota Cenderawasih yang sudah ada seharusnya tidak perlu dibakar. “Penertiban itu perlu, tapi tidak dengan cara dibakar. Membakarnya merupakan langkah yang sangat melecehkan adat dan budaya orang asli Papua," jelas Yan.
Menurut Yan mahkota Cenderawasih memiliki nilai adat dan budaya sehingga seharusnya dimuseumkan, bukannya dibakar. Mahkota Cenderawasih sendiri merupakan simbol kehormatan yang dikenakan oleh pemimpin adat dalam upacara adat, tarian, penyambutan dan perkawinan.
Dalam konteks penyambutan, mahkota Cenderawasih juga dikenakan kepada pemimpin negara maupun dunia seperti presiden yang berkunjung ke tanah Papua. Burung Cenderawasih pada mahkota tersebut memiliki simbol spiritual dan kemakmuran di banyak adat masyarakat Papua. (H-3)


















































