Legislator PDIP Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di IKN

5 hours ago 1
Legislator PDIP Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di IKN Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar(Istimewa/DPR)

DPR RI menyoroti maraknya tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diduga mencapai 4.000 hektare dan menimbulkan kerugian negara hingga Rp5,7 triliun.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDIP, Yulian Gunhar, mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Menurutnya, tambang ilegal di wilayah strategis nasional bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang merusak lingkungan dan menguras sumber daya negara.

“Empat ribu hektare itu bukan wilayah kecil. Aktivitas seperti itu jelas menggunakan alat berat, bukan cangkul. Artinya, ini bukan operasi sembunyi-sembunyi. Maka pertanyaannya, selama ini ke mana aparat penegak hukum?” ujar Gunhar dalam keterangan yang diterima, Senin (20/10).

Gunhar menilai praktik tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan parah dan kerugian sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar. Ia juga menyoroti potensi besar penjarahan sumber daya alam, baik dari hasil kayu maupun batu bara, yang dilakukan tanpa kontribusi sepeser pun kepada kas negara.

“Bayangkan berapa juta kubik kayu yang ditebang dan berapa juta ton batubara yang digali tanpa izin. Ini jelas bentuk penjarahan sumber daya alam dan pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan,” jelasnya.

Politisi PDIP itu menegaskan bahwa pemerintah bersama Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal tidak boleh berhenti hanya pada penutupan tambang. Penegakan hukum, menurutnya, harus menyasar aktor utama di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Luas lahan sebesar itu pasti punya jejak administratif dan finansial yang bisa dilacak. Jadi bukan hanya menutup tambang, tapi juga usut tuntas pelakunya dan kembalikan kerugian negara,” ujarnya.

Gunhar menilai, keberadaan tambang ilegal di kawasan IKN menjadi bukti lemahnya pengawasan dan kurangnya koordinasi antarinstansi pemerintah.

Ia juga menilai maraknya tambang ilegal di kawasan IKN menjadi cermin lemahnya pengawasan dan kurangnya koordinasi antarinstansi pemerintah. Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum, kementerian terkait, dan otoritas IKN memperkuat sinergi untuk mencegah penyalahgunaan proyek pembangunan nasional.

“Pembangunan IKN adalah simbol masa depan Indonesia. Jika dibiarkan dirusak oleh aktivitas ilegal seperti ini, maka cita-cita mewujudkan kota hijau dan berkelanjutan hanya akan jadi slogan,” kata dia. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |