Legislator Nilai Penurunan Harga Pupuk 20% Ringankan Petani

5 hours ago 1
Legislator Nilai Penurunan Harga Pupuk 20% Ringankan Petani Sejumlah pekerja membongkar muatan pupuk subsidi di gudang penyimpanan pupuk Distribution Center (DC), Medan, Sumatra Utara.(Antara/Yudi Manar)

KETUA Kelompok Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPR Sulaeman L Hamzah menyambut baik keputusan pemerintah menurunkan harga pupuk hingga 20%. Menurutnya, penurunan harga pupuk bersubsidi akan meringankan beban petani. 

"Saya apresiasi keputusan Presiden, sebagaimana disampaikan Mentan yang menurunkan harga pupuk urea dan NPK mulai hari ini, sehingga beban petani jadi ringan dan petani semakin bersemangat," ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Kamis (23/10).

Sulaeman mengungkapkan selama ini mahalnya harga pupuk membuat petani mengurangi dosis pemupukan sehingga berdampak pada penurunan produktivitas. Ia menyebut penurunan 10% dosis pupuk nitrogen (urea) dapat menurunkan hasil panen padi 5%-7%.

"Nah, keputusan pemerintah ini tepat sekali untuk menjaga produksi pangan nasional," ujar Sulaeman.  

Legislator NasDem dari Dapil Papua Selatan itu menambahkan, kebijakan pemerintah tersebut pastinya sudah dihitung masak-masak dan harus didukung semua pihak.

"Kebijakan ini adalah langkah cepat dan terukur untuk meringankan biaya produksi petani, menjaga daya beli di tingkat usaha tani, serta mempercepat tercapainya target swasembada pangan nasional," jelasnya. 

Dengan kebijakan itu, harga urea ditetapkan menjadi Rp1.800 per kilogram (setara Rp90.000 per sak 50 kg), NPK menjadi Rp1.840 per kilogram (Rp92.000 per sak 50 kg), NPK khusus kakao menjadi Rp2.640 per kilogram (Rp132.000 per sak 50 kg), dan ZA menjadi Rp1.360 per kilogram (Rp68.000 per sak 50 kg). Sementara pupuk organik menjadi Rp 640/kg dari sebelumnya Rp 800/kg.

"Penyesuaian HET (harga eceran tertinggi) tersebut memberikan kepastian harga di kios resmi akan menjadi penopang bagi usaha tani jelang puncak musim tanam," pungkasnya. (Ifa/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |