LAN Dorong Penyempurnaan Regulasi Penjaminan Mutu dan Akreditasi Pembelajaran ASN

20 hours ago 6

loading...

LAN mendorong penyempurnaan kebijakan penjaminan mutu dan akreditasi pembelajaran ASN. Foto/istimewa

JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara (LAN) mendorong penyempurnaan kebijakan penjaminan mutu dan akreditasi pembelajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) . Pasalnya, ada banyak tantangan yang hingga kini harus terjawab.

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Army Winarty, saat diskusi publik Penyempurnaan Kebijakan Penjaminan Mutu dan Akreditasi Pelatihan ASN di Aula Prof. Agus Dwiyanto, MPA, LAN Veteran.

Menurut Army, hasil Evaluasi kebijakan penjaminan mutu dan akreditasi lembaga pelatihan ASN menunjukkan masih dihadapkan pada sejumlah tantangan mulai dari ketidaksinkronan standar pembelajaran, instrumen akreditasi yang masih bersifat administratif, belum optimalnya penerapan siklus penjaminan mutu, hingga belum optimalnya penerapan siklus penjaminan mutu.

Baca juga: LAN Tekankan Karakter Literasi Digital sebagai Fondasi Bangun Birokrasi Masa Depan

Di sisi lain lembaga pelatihan tidak hanya dituntut untuk dapat menyelenggarakan pelatihan, namun juga memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya penyelenggaraan Corporate University yaitu harus dapat berperan sebagai strategic partner, Learning Orchestrator, Knowledge Hub, Innovation Incubator, dan Quality Assurance Center.

"LAN mendorong adanya penyempurnaan regulasi guna menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional, pengembangan model Corporate University, serta percepatan inovasi pembelajaran digital," ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Army menjelaskan LAN sebagai instansi pembina pengembangan kapasitas ASN menyampaikan terkait arah kebijakan baru yang fokus pada empat area utama. Pertama, penguatan standar dan siklus penjaminan mutu pembelajaran.

Baca juga: MK Perintahkan Bentuk Lembaga Independen Pengawas ASN, Mensesneg: Semangatnya Positif

Kedua, penyederhanaan serta penyesuaian mekanisme akreditasi agar lebih relevan dengan perkembangan pembelajaran ASN. Ketiga, standardisasi dokumen dan proses penyelenggaraan pelatihan.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |