Lahan Pemakaman Jakarta Menipis, Pramono Anung: Solusi Bertingkat atau Ke Luar Kota?

4 hours ago 1
 Solusi Bertingkat atau Ke Luar Kota? Jakarta menghadapi krisis lahan pemakaman.(Dok, Antara)

Jakarta menghadapi krisis serius terkait menipisnya lahan pemakaman. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa persoalan ini bukanlah hal baru bagi kota besar seperti Jakarta, namun dampaknya kini semakin nyata.

“Ini adalah problem riil yang dihadapi oleh kota besar seperti Jakarta, dan saya sampaikan apa adanya,” ujar Pramono di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (23/10).

Kondisi ini semakin memburuk mengingat Jakarta memiliki lebih dari 80 tempat pemakaman umum (TPU), namun 69 di antaranya sudah penuh. Pramono mengungkapkan bahwa TPU yang sudah penuh kini hanya menerima makam tumpang, di mana makam baru dibangun di atas makam lama. Meskipun solusi sementara ini efektif, ia tetap mengakui bahwa ini bukanlah jangka panjang yang ideal.

"Sekarang ini, tinggal sekitar 11 TPU yang masih memiliki kapasitas untuk pemakaman baru," kata Pramono. Beberapa TPU yang masih dapat menampung pemakaman berada di Jakarta Timur (TPU Rawa Terate, TPU Cipayung, dan lainnya), Jakarta Utara (TPU Rorotan), Jakarta Selatan (TPU Tanah Kusir, TPU Srengseng Sawah, dll), serta Jakarta Barat (TPU Tegal Alur dan Pengadungan).

Namun, dengan semakin terbatasnya lahan yang ada, Pramono telah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) untuk mencari solusi jangka panjang. Salah satu opsi yang diusulkan adalah pembangunan TPU bertingkat yang dinilai dapat mengatasi keterbatasan ruang.

"Ada usulan untuk membuat makam bertingkat, ini sedang kami kaji. Namun, belum menjadi keputusan akhir," kata Pramono. Selain itu, beberapa pihak juga mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta memperluas area pemakaman dengan membangun TPU di luar Jakarta.

Namun, meski berbagai opsi sedang dipertimbangkan, masalah lahan pemakaman di Jakarta semakin mendesak. Seiring dengan terus bertambahnya jumlah penduduk, krisis ruang pemakaman ini mengharuskan pemerintah Jakarta untuk segera bertindak lebih cepat. Dalam waktu dekat, Pramono berharap solusi dari Dinas Pertamanan bisa terwujud, untuk menghindari dampak sosial yang lebih besar.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |