Kurs Rupiah Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025: Melemah imbas Perang Dagang AS-Tiongkok

1 day ago 4
 Melemah imbas Perang Dagang AS-Tiongkok Ilustrasi(Antara)

Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin, 13 Oktober 2025, dibuka melemah sebesar 20 poin atau 0,12% menjadi Rp16.590 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.570 per dolar AS. Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan kurs rupiah hari ini melemah karena kekhawatiran eskalasi perang dagang Tiongkok-Amerika Serikat (AS).

“Dolar indeks sendiri turun cukup besar setelah (Presiden AS Donald) Trump mengancam akan menambahkan tarif sebesar 100% kepada Tiongkok, namun mata uang yang sensitif dengan tarif dan ekonomi Tiongkok seperti rupiah dan mata uang emerging market lainnya berpotensi lebih tertekan,” ucapnya kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Mengutip Anadolu, Trump berjanji mengenakan tarif baru sebesar 100% terhadap barang-barang Tiongkok dan membatasi ekspor perangkat lunak penting setelah Beijing mengumumkan pembatasan ekspor mineral tanah jarang. AS menargetkan penerapan tarif tersebut sejak 1 November 2025 atau lebih cepat, tergantung tindakan atau perubahan lebih lanjut yang diambil oleh China.

Trump sebelumnya mengecam pengumuman Beijing, dengan mengatakan bahwa saat ini "tidak ada alasan" untuk menindaklanjuti rencana pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Korea Selatan akhir bulan ini.

Tiongkok mengumumkan pembatasan ekspor unsur tanah jarang yang baru pada Kamis (9/10). Pembatasan tersebut memperluas batasan pada teknologi pemrosesan dan manufaktur serta melarang kerja sama dengan perusahaan asing tanpa izin pemerintah terlebih dulu.

Kementerian Perdagangan China mengatakan langkah-langkah tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional dengan memberlakukan kontrol ekspor pada teknologi terkait unsur tanah jarang, termasuk penambangan, peleburan dan pemisahan, produksi material magnetik, dan daur ulang sumber daya sekunder.

Teknologi dan data terkait yang melibatkan penambangan, peleburan dan pemisahan unsur tanah jarang, peleburan logam, manufaktur material magnetik, dan daur ulang sumber daya sekunder tanah jarang, serta perakitan, pemeliharaan, dan peningkatan lini produksi terkait, tidak dapat diekspor tanpa izin resmi.

Menurut Lukman, perang dagang yang berlangsung antara AS dengan China akan memberikan ancaman terhadap dolar, terutama mata uang regional Asia yang sangat tergantung terhadap Tiongkok dalam hal ekonomi.

“(Kebijakan tarif) menurut dia (Trump) demi kejayaan negara AS - MAGA (Make America Great Again). Namun, menurut saya kebijakannya justru setback (kemunduran),” tandasnya (Ant/E-3).

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |