
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) pemutusan hak kerja (PHK) kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi adanya PHK sebagai dampak dari kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
"Segera dibentuk Satgas, kalaulah terjadi PHK, kita sudah siap. Ada unsur Apindo, Kadin, Serikat Buruh, Kementerian Ketenagakerjaan, Menko Perekonomian, dan saya sudah usulkan kepada Pak Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR," kata Said di Jakarta, Selasa (8/4).
Dengan demikian, dirinya berharap Satgas tersebut akan berperan aktif untuk memberikan kontribusi bila mana terjadi potensi PHK.
"Dan Satgas ini juga untuk mengeliminir, mendeklinasi potensi pemogokan bila mana terjadi PHK yang mengakibatkan hak-hak buruh tidak dibayar. Kami meminta harapan kepada Bapak Presiden, agar hak-hak buruh, kalaulah terjadi PHK itu bisa dibayarkan sesuai peraturan Perundang-undangan," imbuhnya.
Berdasarkan fakta lapangan, Said mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan laporan dari Serikat Buruh di tingkat perusahaan yang telah diajak berunding oleh beberapa pimpinan perusahaan bahwa akan adanya efek PHK terhadap kebijakan tarif Trump.
Menanggapi itu, Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan untuk segera membentuk Satgas PHK dengan melihatkan serikat buruh, melibatkan dunia akademi, melibatkan rektor-rektor, melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan sebagainya.
"Negara kita harus dikelola sebagai satu keluarga. Jadi kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (Fal/M-3)