KPU RI Tegaskan Jaga Komitmen Independensi dan Integritas Pemilu ke Depan

1 week ago 14
KPU RI Tegaskan Jaga Komitmen Independensi dan Integritas Pemilu ke Depan ilustrasi.(MI)

ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengatakan terjaganya independensi dan integritas lembaga merupakan fondasi utama dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, adil, dan dipercaya publik.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kemandirian lembaga ini, karena hanya dengan itu kepercayaan rakyat terhadap pemilu dan demokrasi dapat dipertahankan,” ujar Idham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/10).

Idham menilai bahwa kepercayaan publik adalah aset paling berharga yang menentukan legitimasi hasil pemilu ke depan.

“Mengelola kepercayaan publik ini sangat penting bagi kami, karena public trust is electoral trust. Kepercayaan publik itu adalah mata uang pemilu. Kalau kepercayaan itu hilang, maka legitimasi hasil pemilu ikut dipertanyakan,” katanya.

Menurut Idham, independensi penyelenggara pemilu menjadi pondasi utama agar kepercayaan publik tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa KPU bekerja berdasarkan prinsip hukum dan profesionalisme, bukan di bawah tekanan politik atau kepentingan kelompok mana pun.

“Indikator dari mandiri itu jelas, kami melaksanakan aturan, bukan kepentingan politik siapa pun. Kalau kami menjalankan kepentingan kelompok, kami menjadi partisan, dan itu akan merusak lembaga serta kualitas pemilu,” tegasnya.

Dalam praktiknya, Idham menekankan KPU berupaya membangun transparansi dengan membuka ruang partisipasi publik dalam setiap penyusunan regulasi kepemiluan. Ia menyebut, proses legal drafting dilakukan secara terbuka agar masyarakat dan lembaga-lembaga lain dapat memberikan masukan.

“Kami baru-baru ini mengirim surat kepada DKPP terkait rancangan peraturan KPU tentang pergantian antarwaktu anggota legislatif. Itu bukti bahwa kami tidak tertutup. Kami justru aktif meminta masukan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa KPU akan terus berkomitmen terhadap integritas hukum dan konsistensi menjalankan aturan sesuai konstitusi, meskipun sering menghadapi tekanan publik atau perbedaan pandangan antar-lembaga.

“Kami bekerja di bawah sumpah. Banyak bukti ketika kami ditekan, tapi tetap berpegang pada hukum. Bahkan beberapa kali kami menang dalam judicial review di Mahkamah Agung, yang menegaskan langkah KPU sudah sesuai aturan,” ungkap Idham.

Lebih lanjut, Idham menilai bahwa menjaga kepercayaan publik tidak cukup hanya melalui komunikasi formal. KPU juga berupaya memperkuat literasi elektoral masyarakat, agar pemilih menjadi lebih kritis dan berpengetahuan dalam menentukan pilihan politiknya.

“Yang penting bukan sekadar kami mengkomunikasikan kegiatan, tapi bagaimana masyarakat memiliki literasi elektoral yang cukup. Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang berpengetahuan,” ujarnya. (Dev/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |