KPU Pasbar: Gugatan Pemohon Ditolak MK Bukti Proses Pilkada Berjalan Baik

6 days ago 10
 Gugatan Pemohon Ditolak MK Bukti Proses Pilkada Berjalan Baik Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Pasaman Barat Akbar Riyadi (tengah) .(Dok. KPU Pasaman Barat)

KOORDINATOR Divisi Hukum KPU Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Akbar Riyadi mengatakan pihaknya berhasil melaksanakan Pilkada 2024 dengan lancar dan transparan. Keberhasilan ini semakin ditegaskan setelah dua gugatan yang diajukan pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak diterima.

Menurut dia, putusan MK sekaligus menegaskan bahwa pesta demokrasi di wlayah tersebut berjalan kondusif serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami bekerja secara profesional dan transparan. Semua tahapan telah kami lakukan dengan penuh tanggung jawab sehingga keputusan ini membuktikan bahwa proses pilkada di Pasaman Barat telah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Gugatan diajukan oleh dua pemohon terkait dugaan ketidaksesuaian dalam rekapitulasi suara serta beberapa keberatan teknis dalam tahapan pemilihan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh MK, gugatan tersebut dinyatakan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan akhirnya ditolak.

Mahkamah Konstitusi menolak dua permohonan perselisihan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024. Pertama, dari pasangan calon nomor urut 3, Hamsuardi-Kusnadi Dt Rajo Batuah. Kedua, permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Bupati Pasaman Barat yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Daliyus-Heri Miheldi.

Keputusan ini semakin memperkuat legitimasi KPU Pasbar sukses menyelanggarakan Pilkada  2024 dan menegaskan bahwa proses pemilu yang dilaksanakan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat kembali bersatu dan bersama-sama membangun daerah demi kesejahteraan bersama.

Dengan selesainya tahapan ini, KPU Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang dan memastikan setiap proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

"Kesuksesan Pilkada Pasaman Barat berkat dukungan dan kontribusi berbagai pihak. Terutama dukungan yang diberikan  masyarakat dengan terselenggaranya pemilihan dengan baik," tutup Akbar.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, menetapkan paslon nomor urut 1, Yulianto-M Ihpan sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan meraih 59.551 suara.

Pasangan ini unggul dari tiga pasangan calon lainnya, yaitu paslon nomor urut 2 Daliyus K-Heri Miheldi 57.121 suara, paslon nomor 3 Hamsuardi-Kusnadi 50.792 suara, dan paslon nomor 4 Jailani-Syamsul Bahri dengan 15.526 suara. (Ant/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |