KPU Koordinasi dengan Kemendagri soal Anggaran Pemungutan Suara Ulang

2 weeks ago 13
KPU Koordinasi dengan Kemendagri soal Anggaran Pemungutan Suara Ulang Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin .(Antara )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penganggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan, pelaksanaan PSU nanti akan langsung disupervisi pihaknya.

"Kita koordinasikan dengan Kemandagri. Supervisi kita lakukan," kata Afif kepada Media Indonesia lewat pesan singkat, Jumat (28/2).

Dalam rapat yang digelar Komisi II DPR RI, Kamis (27/2), Afif mengungkap pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp486 miliar untuk melaksanakan PSU. Menurutnya, enam satuan kerja KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa dari pelaksanaan pilkada tahun lalu. Adapun kekuarangan yang dihadapi KPU mencapai Rp373 miliar.

Sementara, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan anggaran dari APBN yang diterima pihaknya sudah diblokir hampir 50% karena kebijakan efisiensi. Oleh karena itu, Bawaslu tingkat provinsi tak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pengawasan PSU.

"Sehingga perlu dukungan Kemendagri dan Kemenkeu terkait permasalahan yang dimaksud," ujarnya.

Adapun Wakil Menteri Dalam Negeri Riba Haluk menyebut 16 daerah tidak sanggup menggelar PSU Pilkada 2024 dan membutuhkan dana dari pemerintah pusat. Daerah tersebut antara lain Provinsi Papua, Kabupaten Talaud, dan Kota Banjarbaru. (Tri/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |