Juru bicara KPK Budi Prasetyo(MI/Susanto)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan lahan di sekitaran Rumah Sakit Sumber Waras bebas dari permasalahan hukum. Penyelidikan yang pernah digelar sudah disetop.
"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya. Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, hari ini.
Budi menyerahkan pengelolaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. KPK siap memberikan pendampingan jika dibutuhkan. "KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik," ucap Budi.
Sebelumnya, KPK menerima kunjungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pada 16 Oktober 2025. Pramono membahas soal permasalahan lahan di Rumah Sakit Sumber Waras.
"Dalam kesempatan ini kami juga membahas mengenai Tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari tahun 2014, dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti," kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Pramono, permasalahan lahan di Sumber Waras berkaitan dengan NJOP. Konsultasi diterima oleh petinggi sampai pimpinan KPK.
"Tetapi ada satu hal yang kemudian secara lapangan karena memang sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah sumber waras itu untuk dijual atau dilepas, karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," ucap Pramono. (Can/P-1)


















































